Powered By Blogger

Minggu, 24 April 2011

Steal Cement, Three Workers Arrested

MAKASSAR - Three workers carrying cement from UD Star Tonasa Mas Jaya, Panakukkang Polsekta arrested for stealing a cement that is being transported and will be distributed to retailers. The three actors are secured in front of gas stations Makassar Boulevard Road,
Sunday, April 24 approximately at 11:30.
       The three actors who were arrested that is, Hamka, Dervish, and Bigwan. All three are citizens Pangkep and Maros. When performing the action, players with seven people, but four others managed to
escape when their car knowing diadang police. Labour is stealing cement cement transport by reducing the cement content by first opening it.
       Each pack of cement was reduced about 1 kilogram. According to the perpetrator when questioned by police, desperate action is taken to seek additional food allowance, because the salary received from the Bintang Mas Jaya UD transport are lacking. Hence,
while their road cars, some of the workers opened the cement and then take about 1 kilogram. Loot was then transferred to containers that have been prepared perpetrators.
       Kapolsekta Panakukkang, Kompol Muh Nur Akbar explained that the arrest of perpetrators of theft of cement is done when its members patrolled. When the patrol, they suspected carriers cement that are running. Because the cement dust was flying into the air. "There's our suspicion they do suspicious activity. From there the car diadang. When checked, it turns out they reduce the cement content by opening the packaging," said Akbar.
       Cement packaging is easily opened because only the perpetrator is packed with ways to use glue to paste them. So it is finished loading, packaging has been opened it can be glued and looks like the original.
       Akbar explained that the car carrier as it moves from Pangkep cement. Recognition of the perpetrator, he had as many as 250 sacks of cement dismantling of them dismantled at Jalan Toddopuli. When diadang, car moving towards Jalan concave-concave.
       Act of the perpetrator is considered to have been detrimental to consumers. Hence, he was threatened with the Consumer Protection Act. (Hamsah umar)

//
Curi Semen, Tiga Buruh Ditangkap

MAKASSAR--Tiga buruh  pengangkut Semen Tonasa dari UD Bintang Mas Jaya, ditangkap aparat Polsekta Panakukkang karena mencuri semen yang sedang diangkut dan akan didistribusikan kepada pengecer. Ketiga pelaku tersebut diamankan di depan SPBU Jalan Boulevard Makassar,
Minggu, 24 April sekira pukul 11.30.
       Ketiga pelaku yang ditangkap tersebut yakni, Hamka, Darwis, dan Bigwan. Ketiganya adalah warga Pangkep dan Maros. Saat melakukan aksinya, pelaku bersama tujuh orang, namun empat lainnya berhasil
melarikan diri saat mengetahui mobil mereka diadang polisi. Buruh pengangkut semen ini mencuri semen dengan cara mengurangi isi semen dengan terlebih dahulu membukanya.
       Setiap kemasan semen tersebut dikurangi sekitar 1 kilogram. Menurut pelaku saat diinterogasi polisi, aksi nekad tersebut dilakukan untuk mencari uang makan tambahan, karena gaji yang diperoleh dari perusahaan angkutan UD Bintang Mas Jaya dianggap kurang. Makanya,
sambil mobil mereka jalan, sebagian buruh membuka semen kemudian mengambilnya sekitar 1 kilogram. Hasil curian ini kemudian dipindahkan ke kemasan yang sudah disiapkan pelaku.
       Kapolsekta Panakukkang, Kompol Muh Nur Akbar menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku pencurian semen ini dilakukan saat anggotanya melakukan patroli. Saat patroli tersebut, mereka mencurigai pengangkut
semen yang sedang berjalan. Pasalnya, debu semen tersebut beterbangan ke udara. "Ada kecurigaan kita mereka melakukan  aktivitas mencurigakan. Dari situ mobil diadang. Setelah dicek, ternyata mereka mengurangi isi semen dengan cara membuka kemasannya," ujar Akbar.
       Kemasan semen tersebut dengan mudah dibuka pelaku karena hanya dikemas dengan cara merekatkannya menggunakan lem. Sehingga begitu selesai dibuka, kemasan yang telah dibuka tersebut bisa dilem dan
tampak seperti semula.
       Akbar menjelaskan, mobil pengangkut semen tersebut bergerak dari Pangkep. Pengakuan pelaku, dia sudah membongkar semen sebanyak 250 sak di antaranya dibongkar di Jalan Toddopuli. Saat diadang, mobil
bergerak menuju Jalan Kerung-kerung.
       Ulah para pelaku tersebut dinilai telah merugikan konsumen. Makanya, dia terancam dengan Undang-undang  Perlindungan Konsumen. (hamsah umar) //

Tidak ada komentar:

Posting Komentar