Powered By Blogger

Kamis, 14 April 2011

Empat Pengedar Sabu-sabu Ditangkap




MAKASSAR--Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil membongkar peredaran narkoba di Makassar. Kali ini, polisi berhasil menangkap empat warga masing-masing, Ardi Candra, Yohanes, Mustika Sari, dan Masyau. Dari tangan keempat penikmat sabu-sabu itu, polisi mengamankan setidaknya enam paket sabu-sabu. 
Penangkapan terhadap keempat penikmat sabu-sabu itu dilakukan di tempat berbeda yakni di Jalan Yos Sudarso atas nama Masyau, serta di Jalan Arwana 6, Kecamatan Tallo, Makassar masing-masing Ardi, Yohanes dan Mustika. Para pengedar dan penikmat sabu-sabu itu sebenarnya ditangkap polisi pada Senin dan Rabu lalu, namun baru tercium oleh sejumlah wartawan.
Informasi yang diperoleh, tiga orang yang ditangkap pertama  kali itu digerebek di rumah kos. Ketiganya ditangkap saat melakukan pesta sabu-sabu. Dari tangan ketiga pelaku ini, polisi berhail menemukan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu seberat dua gram. 
Penggerebekan terhadap rumah yang disewa oleh Ardi itu, bermula dari informasi masyarakat, yang mencurigai gerak-gerik ketiga penghuni rumah tersebut. Polisi yang mendapat laporan warga mengenai dugaan pesta sabu-sabu itu langsung bergerak, dan menemukan ketiganya sedang pesta sabu-sabu. Selain sabu seberat dua gram, polisi juga mendapatkan peralatan untuk mengisap sabu-sabu.
Sementara untuk penangkapan terhadap Masyau, dengan barang bukti berupa empat paket sabu-sabu dengan berat 3 gram, juga atas laporan masyarakat. Tersangka yang satu ini bahkan tergolong pemain lama. Dia diketahui baru enam bulan keluar dari penjara karena kasus yang sama.  
Penangkapan terhadap empat penikmat dan pengedar sabu-sabu itu dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Hasbi Hasan. Kasus penangkapan sabu-sabu itu saat ini masih sementara dalam penyidikan. (sah)      
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar