Powered By Blogger

Sabtu, 26 November 2011

Korban Eksekusi Bertahan di Masjid


MAKASSAR, FAJAR--Eksekusi 18 rumah warga di Jalan Balaikota Lr 5E, RT II/RW II Kelurahan Baru Makassar, 15 November lalu masih menyisakan masalah bagi sebagian korban eksekusi. Hingga saat ini, sejumlah warga masih bertahan di masjid di lokasi eksekusi.
Warga yang bertahan di masjid ini karena merasa bingung akan tinggal dimana. Maklum, warga tersebut selama ini hanya mengandalkan rumah yang dibangun di atas tanah negara ini. Mau mencari rumah kontrakan, korban eksekusi ini juga berat karena kurang dana. Sementara biaya kontrak rumah di daerah ini juga cukup tinggi.
Di Masjid tersebut, setidaknya masih ada sekitar 4 kepala keluarga yang memilih bertahan, dari 27 kepala  keluarga yang dieksekusi di daerah ini. Korban eksekusi ini terpaksa tidur seadanya. Di tengah masjid, mereka memasang televisi untuk nonton bersama. Sejak dieksekusi, masjid di  kompleks ini memang terkesan tidak berfungsi lagi.
Marwan, salah seorang warga yang ditemui di masjid mengatakan bahwa dirinya dan warga lain terpaksa bertahan di masjid karena bingung akan kemana. "Kita baru mencari rumah kontrakan juga," kata Marwan.
Eksekusi belasan rumah di lokasi ini sejauh ini memang masih menyisakan pertanyaan dari para warga. Meski mereka diberi ganti rugi antara Rp5 juta hingga Rp9 juta, namun mereka tetap menyayangkan adanya dugaan praktik mafia hukum sehingga 150 jiwa di lokasi ini harus kehilangan tempat tinggal.
"Ini sebenarnya tanah negara. Cuma Ponima cs buatkan sertifikat secara keseluruhan. Saat itu asalannya sekadar pegangan jangan sampai digusur pemerintah. Rupanya dia yang memanfaatkannya," kata Marwan.
Selain dia, Sarifuddin juga menjadi korban eksekusi yang tetap bertahan di masjid. "Saya berusaha menjual rumah kayu dulu. Kalau sudah ada yang belum baru saya tinggalkan ini," kata Sarifuddin.
Eksekusi rumah di lokasi itu juga disayangkan. Pasalnya, salah satu warung milik warga bernama Hapsah juga dibongkar tim eksekusi, padahal rumah warung tersebut tidak termasuk yang disengketakan. Begitu juga, rumah Ketua RT yang tadinya tidak dieksekusi, juga mulai dikabarkan akan diambil pemohon eksekusi. (hamsah umar)                          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar