Powered By Blogger

Senin, 21 November 2011

Rahman Saini Diperiksa Lima Jam


MAKASSAR, FAJAR--Mantan Ketua Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas, Rahman Saini akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polsekta Tamalanrea, guna menjalani pemeriksaan kasus pemukulan rekannya, Rahmat Muhammad, Senin, 21 November.
Rahman yang sempat mangkir dari jadwal pemeriksaan awal ini, bahkan menjalani pemeriksaan hingga sore hari atau sekitar lima jam dihadapi penyidik. Rahman datang ke Polsekta Tamalanrea sekira pukul 10.30 dan masih  menjalani pemeriksaan hingga pukul 15.00.
Kanit Reskrim Polsekta Tamalanrea, Iptu Ahmad Rosma yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap pelaku dugaan pemukulan terhadap Ketua Panitia Pusat Kajian Pengembangan Analisis Intruksional (PKPAI) Unhas, Dr Rahmat Muhammad. Hanya saja, dia mengaku belum menyimpulkan seperti apa hasil pemeriksaannya.
"Proses pemeriksaan sampai saat ini masih berlangsung. Setelah diperiksa dan kita pelajari hasilnya, baru kita akan menentukan apakah dia bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," ujar Rosma.
Sementara itu, puluhan mahasiswa Jurusan Sosiologi FISIP Unhas kembali melakukan aksi unjuk rasa memprotes kasus pemukulan yang dilakukan  Rahman terhadap sesamanya dosen Sosiologi. Mahasiswa yang menamakan diri Keluarga Mahasiswa Sosiologi FISIP Unhas ini menggelar demo di depan FISIP Unhas.
Para mahasiswa ini bahkan menuding dosen yang terpaksa berurusan dengan polisi ini sering mempersulit peniliaian mahasiswa terhadap mata kuliah yang diajarkan. "Mengutuk keras tindakan kekerasan, komersialisasi nilai mata kuliah dan diskriminasi di lingkungan pendidikan," jelas Koordinator Lapangan, Muhammad Anshari.
Makanya, dia menuntut pihak FISIP dan Rektorat Unhas menindak tegas oknum dosen tersebut yang dinilai banyak merugikan mahasiswa, dan mengedepankan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
Wakil Dekan I FISIP Unhas, Armin Arsyad dan Wakil Dekan III FISIP Unhas, Syamsu Alam yang menerima para mahasiswa yang melakukan demo menegaskan bahwa proses terhadap dosen itu tetap berjalan. "Tapi tidak semudah membalikkan tangan, karena kita ada prosedur. Harap mahasiswa ini bisa dipahami," kata Armin.
Dia bahkan menyebut, Komdis FISIP Unhas akan membentuk tim Adhoc jika persoalan ini dianggap penting. Sementara Syamsu Alam menegaskan bahwa penanganan kasus pemukulan dosen ini disikapi serius pihak kampus. "Biasanya kita menunggu penyelidikan polisi. Tapi ini tidak polisi bekerja, komdis juga bekerja," katanya.
Terhadap dugaan jual beli nilai mata kuliah, Syamsu juga menyatakan bahwa pihak Fakultas juga akan menindaklanjutinya. "Fakultas tidak akan rugikan mahasiswa kalau memang mahasiswa wajar mendapat nilai. Memang saya melihat masih ada yang kosong nilai mahasiswa," kata Syamsu. (hamsah umar)              

Tidak ada komentar:

Posting Komentar