MAKASSAR, FAJAR--Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan menggelar ujian calon advokat (UCA) II, yang dijadwalkan 10 Desember 2011. Seleksi advokat ini dilakukan serentak secara nasional.
Pengurus KAI yang juga anggota Jakarta Lawyers Club, Yusuf Haseng dalam rilisnya mengatakan, Sulsel mendapat kepercayaan sebagai penyelenggaran seleksi, mengingat provinsi ini memiliki letak yang sangat strategis. Bagi lulusan sarjana hukum yang ingin menjadi advokat, proses pendaftaran sudah bisa dilakukan mulai sekarang hingga 7 Desember mendatang.
Yusuf menjelaskan, seleksi advokat jilid II ini menitikberatkan pada pencarian advokat yang berkualitas sehingga bisa bersaing di dunia advokat, yang belakangan ini perkembangannya semakin kompleks.
Dia menambahkan bahwa, seleksi ini bertujuan untuk melahirkan penegak hukum yang mampu memanfaatkan kebutuhan pasar, sebagaimana yang diamanahkan Undang-undang Advokat. "Bagi yang sudah mengikuti seleksi tapi belum lulus, panitia memberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi," kaya Yusuf.
Yusuf menambahkan bahwa, pada 2011 ini jumlah advokat yang diambil sumpahnya sebanyak 113 advokat KAI. Seratusan advokat KAI ini diambil sumpahnya di Ambon dan Aceh. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar