MAKASSAR, FAJAR--Unit Operasional Direktorat Reskrim Polda Sulsel, menangkap residivis pembobolan rumah dan pencurian, Montek alias Rangga, di Jalan Pontiku 1 Lr 1 Makassar, Kamis, 17 November sekira pukul 14.00.
Kanit Operasional Ditreskrim Polda Sulsel, Kompol Muh Yadin menjelaskan bahwa spesialis pembobolan dan pencurian door to door ini, sudah sering kali melakukan aksinya di kota Makassar. Dalam menjalankan aksinya, tersangka tidak segan-segan melukai korbannya.
Sejumlah barang berharga seperti laptop, telepon seluler, uang tunai, perhiasan dan barang berharga lainnya telah digasak pelaku dari berbagai tempat. Biasanya, pelaku mengincar rumah yang sedang ditinggal kosong. Namun tidak jarang, pelaku juga beraksi di rumah yang sedang berpenghuni dengan berpura-pura sebagai tamu. Begitu pemilik rumah lengah, pelaku langsung beraksi.
"Terakhir, tersangka beraksi melakukan pencurian di Jalan Sunu Lr 1a Makassar. Tersangka sudah lama dicari petugas kepolisian karena kasus pencurian yang dilakukan di wilayah Makassar," kata Yadin.
Saat diinterogasi petugas Polda Sulsel, Montek mengakui telah melakukan aksi pembobolan rumah dan pencurian di berbagai tempat berbeda di Makassar. Dalam menjalankan aksinya itu, tersangka mengaku tidak sendiri tapi bersama rekan lainnya.
Untuk mengembangkan kasus penangkapan residivis pembobolan dan pencurian ini, Yadin menyebutkan bahwa polisi sementara melakukan pengembangan. Termasuk mencari tahu tempat pelaku menjual barang bukti curian tersebut. "Barang bukti dan pelaku lainnya saat ini sementara kita kembangkan. Tersangka yang sudah kita tangkap juga diminta untuk menunjukkan lokasi mana saja dia pernah beraksi," kata Yadin. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar