*Sebulan, 39 Orang Ditangkap
MAKASSAR, FAJAR--Angka penyalahgunaan narkoba utamanya jenis sabu-sabu dan ganja di Makassar, masih memperlihatkan grafik peningkatan. Bahkan, pada Oktober lalu penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan cukup signifikan.
Mulai 1-31 Oktober, jumlah warga yang ditangkap petugas Unit Narkoba Polrestabes Makassar karena penyalahgunaan sabu-sabu mencapai 39 orang, yang terdiri dari 26 laporan polisi atau 26 kali penangkapan. Sementara satu bulan sebelumnya, jumlah laporan polisi hanya mencapai 17 kasus penangkapan.
"Melihat angkanya, Oktober ini penyalahgunaan sabu-sabu memang sangat meningkat, karena bulan sebelumnya hanya 17 laporan polisi," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Masrur, Rabu, 2 November.
Dari 39 tersangka sabu-sabu yang ditangkap selama sebulan terakhir itu, enam di antaranya adalah tersangka berjenis kelamin perempuan. Sementara dari status pekerjaan, dua orang berstatus Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemkot Makassar serta Departemen Pertanian dan Perkebunan. Penikmat sabu-sabu berstatus PNS ini diketahui bernama Andi Irwan dan Zulkifli.
Sedang untuk barang bukti berupa sabu-sabu, setidaknya ada sekitar 100 gram yang berhasil diamankan polisi. Jumlah BB tersebut berupa 28 paket sabu-sabu, 54 gram, serta 2 ons atau 56 gram, serta satu paket ganja.
"Dari puluhan laporan polisi dan tersangka itu, sebagian besar sudah kita limpahkan ke kejaksaan, sementara sebagian masih dalam proses perampungan berkas. Rata-rata, tersangka sabu-sabu ini usianya di atas 31 tahun," kata Masrur.
Dia menambahkan, dari 39 tersangka yang ditangkap itu, empat orang berstatus bandar, tiga orang selaku pengedar sekaligus pemakai, serta 32 orang sebatas pemakai atau penyalahguna sabu-sabu. (sah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar