MAKASSAR, FAJAR--Seorang warga Kelurahan Pabaengbaeng Makassar, Rahman Dalle (41) berhasil ditangkap petugas Polsekta Ujung Pandang, Selasa, 15 November. Buron kasus pembobolan ini kembali harus mendekam di balik jeruji besi, padahal dia baru sebulan lalu bebas.
Pria berbadan kekar dan dipenuhi tato di sekujur tubuhnya itu, adalah residivis kasus pembobolan rumah dan mobil dengan sasaran barang berharga seperti laptop, handphone dan uang tunai. Buron kasus pembobolan ini ditangkap saat akan beraksi lagi di Anjungan Pantai Losasi.
Selalui spesialis pembobol rumah dan mobil, pelaku yang satu ini juga dikenal suka menodong korbannya saat beraksi dengan menggunakan senjata tajam. Saat ditangkap, polisi menyita handphone, kunci mobil dan STNK yang diduga milik salah seorang korbannya.
Kasat Reskrim Polsekta Ujungpandang, Iptu Asnada Asap mengatakan, pelaku penodongan dan pencurian ini dalam setiap aksinya selalu mengaku sebagai anggota polisi. "Untuk menakut-nakuti korbannya, pelaku sering mengaku sebagai polisi," kata Asnada.
Berdasar catatan pihak kepolisian, aksi terakhir tersangka ini terjadi pada Oktober lalu. Saat itu, pelaku menggasak dompet dan telepon korban yang sedang tertidur di dalam mobilnya di Anjungan Pantai Losari. Namun saat itu, mobil korban tidak dikunci sehingga pelaku dengan mudah mengambil barang berharga korban.
Dia menambahkan bahwa, tersangka yang sudah sekian kali keluar masuk penjara karena kasus kejahatan itu, ditangkap setelah sekitar 21 hari ditetapkan buron oleh polisi. Pelaku saat ini mendekam di Polsekta Ujungpandang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar