MAKASSAR, FAJAR--Aksi perampokan dengan modus berpura sebagai anggota polisi lalu lintas kembali terjadi. Rabu, 9 Oktober, dua pelajar salah satu SMP di Makassar, Muh Radilah (14) dan Farhan (13) menjadi korban.
Dua unit handphone Blackberry dibawa kabur pelaku yang berpura-pura petugas lalu lintas itu. Sebelum dirampok, pelaku yang diduga polisi gadungan ini terlebih dahulu menodong korban di Jalan Pengayoman Makassar.
Warga Jalan Daeng Tata Raya Makassar ini, berboncengan menggunakan sepeda motor Scoopy. Saat itu, korban hendak pulang ke rumahnya. Namun begitu berada di Jalan Pengayoman, korban diadang kedua pelaku menggunakan sepeda motor. Saat dihentikan, kedua pelaku mengaku sebagai anggota lalu lintas.
Saat itu, pelaku berpura-pura memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan korban termasuk SIM. Tapi karena tidak bisa memperlihatkan, pelaku kemudian minta korban ikut ke Polsekta Panakkukang dengan alasan korban melanggar lalu lintas. Tanpa curiga, kedua korban mengikuti permintaan pelaku.
Aksi pelaku ini cukup leluasa apalagi dilakukan larut malam. Dalam perjalanan pelaku yang mengendarai Honda Beat Biru itu berhenti kemudian merampas handphone milik korban. Begitu berhasil mengambil dua unit Blackberry korban, kedua pelaku langsung meninggalkan korban.
Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar membenarkan kasus tersebut. Akbar menegaskan, pihaknya sementara melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. "Kita sementara melakukan penyelidikan terhadap pelakunya," kata Akbar.
Sekadar mengingatkan, pada Agustus lalu, aksi perampokan dengan modus ini juga marak dengan sasaran pengendara sepeda motor yang melintas di jalan dini hari. Dalam kasus ini, salah seorang pelaku berhasil diungkap Polsekta Panakkukang yang ternyata memang anggota polisi yang bertugas di wilayah Maros. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar