MAKASSAR, FAJAR--Petugas Polsekta Panakkukang hanya butuh sehari mengejar tersangka pembunuhan warga di Jalan Haji Kalla,
Herman alias Tage (38). Selasa, 14 November, Marzuki (25) yang diketahui menikam korban ini akhirnya ditangkap.
Informasi yang diperoleh, Marzuki yang diketahui menyandang orang bisu atau tunawicara ini, ditangkap petugas Polsekta Panakkukang di Jalan Urip Sumoharja, di sekitar kantor Bulog Panaikang Makassar.
Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar membenarkan penangkapan tersangka tersebut. "Pelaku yang melakukan penikaman di Jalan Haji Kalla sudah kita amankan. Saat ini, tersangka masih dalam proses pemeriksaan," kata Akbar.
Sekadar mengingatkan, Marzuki melakukan penikaman terhadap Herman hingga tewas pada Senin. Saat melakukan aksinya itu, dia bersama rekannya bernama Roy yang lebih awal ditangkap polisi di rumahnya Jalan Angkasa. Tersangka pembunuhan ini menikam korbannya di jalanan tempat korban dan tiga rekannya sedang minum ballo.
Saat ini, penyidik Polsekta Panakkukang masih melakukan penyelidikan mengenai motif pelaku melakukan penikaman terhadap korban. Polisi sejauh ini belum bisa mengorek banyak keterangan dari tersangka, mengingat pelaku penikaman ini hanya bisa menggunakan bahasa isyarat. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar