Powered By Blogger

Selasa, 15 November 2011

Buron Penikaman Ditangkap di Pelabuhan


MAKASSAR, FAJAR--Aksi pelarian, Ml (32) salah seorang warga Jalan Lembo, Kecamatan Tallo Makassar akhirnya berakhir, Selasa, 15 November dini hari. Setelah lima bulan menjadi buronan polisi, tersangka penikaman ini berhasil ditangkap polisi saat berkeliaran di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.
Tersangka adalah buron dalam kasus penikaman yang dilakukan terhadap salah seorang penumpang KM Siguntang lima bulan lalu. Pelaku tersebut menikam penumpang di atas kapal saat terjadi perselisihan antara pelaku dengan korban.
"Ml ini sudah lama kita cari bahkan sudah kita jadikan sebagai DPO. Setelah beberapa bulan dicari, tersangka akhirnya berhasil kita tangkap tadi subuh (kemarin) saat dia ada di Pelabuhan," jelas Kanit Reskrim Polsekta Soekarno Hatta, Iptu Sopfan Aseanata.
Polisi menduga, kehadirkan buronan kasus penikaman di pelabuhan itu karena tersangka merasa sudah aman, dan tidak lagi dicari oleh petugas kepolisian. Namun dugaan tersangka tersebut salah karena polisi yang sudah  lama mencarinya terus melakukan pengawasan setiap saat, apalagi petugas Polsekta Soekarno Hatta mengenai wajah tersangka.
Saat penangkapan berlangsung, tersangka tidak bisa berdaya karena langsung diamankan petugas. Saat ini, Ml mendekam di sel Polsekta Soekarno Hatta. Sopfan menyebut tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP, tentang pengeroyokan yang mengakibatkan orang lain luka berat. (hamsah umar)      
        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar