MAKASSAR, FAJAR--Dua mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Dipanegara Makassar, JM dan AS ditangkap petugas buru sergaf (buser) Polsekta Tamalanrea di Kabupaten Bone, Selasa, 8 November dini hari.
Kedua mahasiswa tersebut ditengarai terkait kasus bentrokan antarmahasiswa yang terjadi di STMIK Dipanegara. Diduga, kedua mahasiswa ini mengetahui perihal penyerangan yang dilakukan mahasiswa tertentu terhadap salah satu kelompok mahasiswa yang ada di STMIK Dipanegara Makassar.
Usai ditangkap di kampung halamannya, kedua mahasiswa ini langsung digiring ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan. Penangkapan kedua mahasiswa ini sendiri dipimpin oleh Panit II Polsekta Tamalanrea, Iptu Surono H Wata.
Surono menyebutkan bahwa, mahasiswa tersebut ditangkap polisi berdasar barang bukti yang diperoleh polisi di STMIK Dipanegara saat bentrokan terjadi. Barang bukti tersebut berupa sepeda motor kedua mahasiswa ini yang ditinggalkan di lokasi. Selain sepeda motor, polisi juga menemukan tas serta identitas kedua mahasiswa ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha menyebutkan bahwa kedua mahasiswa ini diamankan untuk kepentingan penyelidikan. "Sifatnya diamankan. Kebetulan kita temukan tas dan identitas keduanya usai kejadian berlangsung. Makanya kita bawa ke sini untuk dimintai keterangan," kata Himawan.
Dalam kasus bentrokan antarmahasiswa di STMIK Dipanegara yang memicu bentrokan di sejumlah tempat seperti BTP itu, sejumlah mahasiswa terluka akibat ditikam. Pelaku penikaman inilah yang coba dicari tahu oleh pihak kepolisian. "Belum ada kepastian apakah dia terlibat penganiayaan atau tidak. Sementara ini masih dilakukan pemeriksaan," tambah Himawan.
Sekadar mengingatkan, bentrok antarmahasiswa di berbagai tempat di Makassar yang berakibat penyerangan asrama mahasiswa kedua pihak bertikai, dipicu egoisme kedaerahan. Namun polisi masih melakukan penyelidikan apa penyebab utama sehingga mahasiswa tertentu ini melakukan penyerangan ke STMIK Dipanegara.
Sebelumnya, polisi telah melepaskan 20 mahasiswa yang sempat ditahan dan dijadikan tersangka karena kasus perusakan, serta kepemilikan senjata taajam. Mereka ditangguhkan sehari sebelum lebaran Iduladha. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar