MAKASSAR, FAJAR--Unit Narkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali menangkap seorang pengedar sabu-sabu bernama, Yahya alias Yaya (29) di Jalan Kandea Lr 142 Makassar, Selasa, 8 November.
Dari tangan tersangka ini, polisi menyita satu paket sabu-sabu dari saku celananya. Warga Jalan Barawaja II Makassar ini ditengarai hendak melakukan transaksi dengan salah seorang jaringannya di Jalan Kandea. Pelaku sendiri diketahui selama ini tidak memiliki pekerjaan tetap alias pengangguran.
"Tersangka ditangkap karena memiliki atau mengusai barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini tersangka diamankan di Polres Pelabuhan untuk selanjutnya dimintai keterangan," kata Wakapolres Pelabuhan, Kompol Satria A Vibrianto.
Selain melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, polisi juga mengorek infomasi dari tersangka mengenai asal muasal barang terlarang tersebut diperoleh. Tersangka ditengarai memiliki jaringan tersendiri untuk memudahkan tersangka menjual dan membeli barang terlarang tersebut.
Untuk kepentingan penyelidikan, penyidik Unit Narkoba Polres Pelabuhan akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti sabu-sabu ke laboratorium forensik, termasuk memeriksa urine tersangka guna memastikan tersangka mengonsumsi sabu-sabu selama ini. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar