MAKASSAR, FAJAR--Penyidik Polsekta Tamalanrea didesak sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Politik Unhas, untuk menangkap Dosen Sosiologi FISIP Unhas, Rahman Saini yang melakukan pemukulan terhadap sesamanya dosen di jurusan Sosiologi, Rahmat.
Tuntutan mahasiswa agar pelaku pemukulan tersebut ditangkap dan diadili, disuarakan mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi di Polsekta Tamalanrea, Rabu, 16 November. Para mahasiswa ini mengecam aksi premanisme yang dilakukan dosen yang sudah terbilang senior tersebut. "Kami mendesak agar kasus pemukulan ini diusut tuntas dan pelakunya segera ditangkap," kata salah seorang pengunjuk rasa, Roy.
Selain mengecam Rahman di depan Polsekta Tamalanrea karena kasus pemukulan sesama dosen ini, para mahasiswa FISIP Unhas juga mengecam dosen yang pernah dipecat sebagai Ketua Jurusan Sosiologi Unhas itu, melalui pamplet yang ditempelkan pada dinding pengurus BEM Fakultas FISIP Unhas.
Dalam sejumlah pamplet yang ditempel di dinding kampus itu, para mahasiswa bahkan mendesak pihak Rektorat Unhas untuk segera memecat pelaku pemukulan tersebut. Mahasiswa menilai, tindakan dosen tersebut sudah keterlaluan.
Kapolsekta Tamalanrea, Kompol Amiruddin yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa kasus pemukulan sesama dosen ini sementara dalam penyelidikan. Hanya saja, pemeriksaan terhadap Rahman sejauh ini belum dilakukan karena penyidik saat ini fokus pengamanan bentrokan antarmahasiswa di Unhas. "Tapi, kita berharap dalam waktu dekat pelaku sudah kita mintai keterangan. Kalau dari pihak korban sendiri sudah kita periksa," kata Amiruddin.
Namun sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Rahman, polisi kata dia masih lebih dulu akan memeriksa saksi-saksi yang menyaksikan kasus pemukulan tersebut. Saat peristiwa pemukulan itu, sejumlah dosen turut menyaksikan, utamanya dosen yang dinyatakan lolos seleksi provosal pembuatan bahan ajar.
Pembantu Rektor III Unhas, Nasaruddin Salam yang ditemui terpisah menegaskan bahwa pihak rektorat juga sudah meminta polisi untuk memproses kasus pemukulan sesama dosen ini. Selain itu, Rektorat juga sudah mengintruksikan fakultas untuk melakukan investigasi atas persoalan ini.
"Kita tidak ada upaya untuk melindungi. Kalau dia memang bersalah diberi sanksi. Buktinya, dia sudah pernah di pecat sebagai Ketua Jurusan Sosiologi karena bermasalah. Cuma untuk memecat dia sebagai dosen ada prosedurnya," kata Nasaruddin. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar