Powered By Blogger

Jumat, 20 April 2012

Jayadi Ikut Salahkan KPU Palopo

*Pergantian Sekretaris KPU Melanggar

MAKASSAR, FAJAR--Langkah tidak berdasar yang dilakukan komisioner KPU Palopo, melakukan fit and propert test calon sekretaris KPU Palopo ikut dipersoalkan Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas.
    Tidak ada regulasi yang memberi ruang atau mengatur anggota KPU melakukan fit and propert test sekretaris KPU, makanya Jayadi turut menyalahkan langkah yang dilakukan KPU Palopo. Sebelumnya, Sekretaris KPU Sulsel, Annas GS mengecam tindakan yang dilakukan KPU Palopo terhadap calon sekretaris KPU, belum lagi usul pergantian tersebut cacat hukum, tidak sesuai aturan hukum alias melanggar aturan yang ada.
    "Tidak ada aturan anggota KPU melakukan uji kelayakan. Dalam aturan dikatakan KPU bisa mengusulkan pergantian minimal tiga nama. Dari tiga nama itu kemudian dikirim ke sekjen KPU melalui KPU provinsi untuk ditetapkan satu orang. Ternyata bermasalah juga karena yang dikirim pemkot ke KPU ada lima nama," tandas Jayadi, Kamis, 19 April.
    Sebelumnya Wali Kota Palopo, HPA Tenriadjeng  telah mengusulkan lima calon pengganti sekretaris KPU Palopo, M Suyuti Yusuf ke KPU Palopo masing-masing Muhammad Samil Ilyas, Anwar, Baso Ahmad, Masdar, dan Masta. Lima nama ini kemudian di fit and propert test oleh anggota KPU Palopo.
    Yang fatal, usul pergantian sekretaris oleh KPU Palopo ini tidak memenuhi syarat yang ditetapkan berdasar PP No.13 Tahun 2002 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan struktural. Penegasan itu diperkuat surat KPU pusat melalui Sekjen KPU yang ditandatangani Suripto Bambang Setyadi yang menyebutkan pergantian sekretaris KPU harus memenuhi salah satu dari delapan syarat yakni, mengundurkan diri, mencapai batas usia pensiun, diberhentikan sebagai PNS, diangkat dalam jabatan struktural lain, cuti, tugas belajar, perampingan organisasi, dan tidak memenuhi persyaratan sehat jasmani dan rohani.
    Dari sejumlah syarat yang ditetapkan itu, pengusulan pergantian Suyuti tidak satu pun yang memenuhi. Dia  juga ditarik ke pemkot tanpa ada jabatan yang jelas atau tidak sedang dipromosi jabatan. "Pergantian sekretaris sebenarnya hal biasa sepanjang memenuhi aturan yang ada," tandas Jayadi.
   
    Bagi Jayadi, usul pergantian Suyuti juga tidak tepat mengingat agenda pilgub dan pilwalkot Palopo dalam waktu dekat dilakukan. "Timingnya tidak tepat karena jelang pilgub dan pilwalkot Palopo. Kalau pejabat baru kan butuh lagi orientasi," kata Jayadi.
    Suyuti menepis kalau pergantian dirinya sebagai sekretaris KPU dilakukan dalam rangka promosi jabatan. "Saya tidak dipromosi bahkan tidak ada kejelasan. Kalau alasan akan dipromosi memang sudah memenuhi syarat saya diganti. Tapu nyatanya tidak demikian," tandas Suyuti. (hamsah umar)                                     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar