MAKASSAR, FAJAR- Tim hukum pasangan calon gubernur Sulsel, Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar terlihat mendatangi Polda Sulsel, Rabu, 4 April. Tim hukum IA ini menemui Wakapolda Sulsel, Brigjen Syahrul Mamma.
Kedatangan tim hukum kandidat gubernur ini terkait kasus pengadangan, pelemparan dan perusakan iring-iringan mobil IA di Bontonompo, Gowa beberapa waktu lalu.
Tim hukum IA ini diwakili mantan Ketua LBH Nasiruddin Pasigai, Muh Hasbi, dan Syahrir Cakkari. Usai menemui wakapolda, tim hukum IA dalam keterangan persnya mendesak Polda Sulsel melakukan supervisi dan pengawasan di Polres Gowa, utamanya dalam penanganan kasus kekerasan politik yang dialami Ilham-Aziz.
Tim IA melihat Polres Gowa terkesan tidak serius dalam menangani kasus pidana tersebut, karena sampai saat ini belum memanggil aparat yang berada di lokasi dengan alasan izin bupati belum ada. Padahal menurutnya kasus seperti ini tidak perlu membutuhkan izin bupati setempat.
Tim IA kecewa karena aparat kepolisian lamban menetapkan tersangka sementara kasus itu kejadiannya di siang hari, sehingga polisi bisa memanggil banyak saksi. Selain itu, barang bukti maupun saksi sudah dinilai cukup.
"Polisi harus mengusut tuntas siapa yang merencanakan dan siapa yang melakukan penyerangan, siapa yang mengorganisasi dan pelaku lapangan, mereka harus ditetapkan sebagai tersangka," tegas Syahrir.
Syahrir bahkan meminta polda Sulsel bertindak tegas dengan sikap Polres Gowa yang terkesan lamban menangani kasus ini, kalau perlu mengganti kapolres Gowa dengan sosok yang memilki kemampuan lebih mandiri, berintegritas, dan berkualitas untuk menuntaskan kasus ini. (hamsah umar)
Kedatangan tim hukum kandidat gubernur ini terkait kasus pengadangan, pelemparan dan perusakan iring-iringan mobil IA di Bontonompo, Gowa beberapa waktu lalu.
Tim hukum IA ini diwakili mantan Ketua LBH Nasiruddin Pasigai, Muh Hasbi, dan Syahrir Cakkari. Usai menemui wakapolda, tim hukum IA dalam keterangan persnya mendesak Polda Sulsel melakukan supervisi dan pengawasan di Polres Gowa, utamanya dalam penanganan kasus kekerasan politik yang dialami Ilham-Aziz.
Tim IA melihat Polres Gowa terkesan tidak serius dalam menangani kasus pidana tersebut, karena sampai saat ini belum memanggil aparat yang berada di lokasi dengan alasan izin bupati belum ada. Padahal menurutnya kasus seperti ini tidak perlu membutuhkan izin bupati setempat.
Tim IA kecewa karena aparat kepolisian lamban menetapkan tersangka sementara kasus itu kejadiannya di siang hari, sehingga polisi bisa memanggil banyak saksi. Selain itu, barang bukti maupun saksi sudah dinilai cukup.
"Polisi harus mengusut tuntas siapa yang merencanakan dan siapa yang melakukan penyerangan, siapa yang mengorganisasi dan pelaku lapangan, mereka harus ditetapkan sebagai tersangka," tegas Syahrir.
Syahrir bahkan meminta polda Sulsel bertindak tegas dengan sikap Polres Gowa yang terkesan lamban menangani kasus ini, kalau perlu mengganti kapolres Gowa dengan sosok yang memilki kemampuan lebih mandiri, berintegritas, dan berkualitas untuk menuntaskan kasus ini. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar