MAKASSAR, FAJAR--Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Pendidikan Kedokteran mengakhiri kunjungannya ke rumah sakit pendidikan Erasmus--Rotterdam dan Gronigen Medical Centre--Gronigen Belanda. Panja dari Komisi X ini banyak mendapat masukan terkait isu kedokteran.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Syamsul Bachri dalam rilisnya kepada FAJAR menyatakan bahwa kunjungan selama empat hari ke Belanda ini mendapat banyak masukan utamanya dalam menyelesaikan RUU Pendidikan Kedokteran.
"Informasi yang di peroleh antara lain, peran pemerintah dalam kurikulum dan pembiayaan, mekanisme penerimaan mahasiswa, peran organisasi profesi/ collegium, dan beberapa informasi lainnya," kata legislator Golkar ini.
Kunjungan ke Belanda sendiri dipimpin rombongan Prof Dr Akmal Taher, Direktur RSCM Jakarta. Sebelum memutuskan berkunjung ke Belanda, Komisi X sebelumnya mendapat saran panja pemerintah dan FK UI, untuk melengkapi berbagai masukan untuk menuntaskan RUU Pendidikan Kedokteran.
Melalui kunjungan ini, panja Komisi X diharapkan bisa memperdalam implementasi pendidikan kedokteran di perguruan tinggi, sehingga legislator di senayan ini mendapat referensi lebih banyak dalam memperkaya pemikiran utamanya dalam pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran. (hamsah umar)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Syamsul Bachri dalam rilisnya kepada FAJAR menyatakan bahwa kunjungan selama empat hari ke Belanda ini mendapat banyak masukan utamanya dalam menyelesaikan RUU Pendidikan Kedokteran.
"Informasi yang di peroleh antara lain, peran pemerintah dalam kurikulum dan pembiayaan, mekanisme penerimaan mahasiswa, peran organisasi profesi/ collegium, dan beberapa informasi lainnya," kata legislator Golkar ini.
Kunjungan ke Belanda sendiri dipimpin rombongan Prof Dr Akmal Taher, Direktur RSCM Jakarta. Sebelum memutuskan berkunjung ke Belanda, Komisi X sebelumnya mendapat saran panja pemerintah dan FK UI, untuk melengkapi berbagai masukan untuk menuntaskan RUU Pendidikan Kedokteran.
Melalui kunjungan ini, panja Komisi X diharapkan bisa memperdalam implementasi pendidikan kedokteran di perguruan tinggi, sehingga legislator di senayan ini mendapat referensi lebih banyak dalam memperkaya pemikiran utamanya dalam pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar