Powered By Blogger

Kamis, 12 Januari 2012

Petani Takalar Tolak Perampasan Tanah


MAKASSAR, FAJAR--Sedikitnya 500 petani Takalar serta aktivis mahasiswa dan LSM di Makassar, yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulsel, menggelar aksi unjuk rasa di Flyover dan DPRD Sulsel, Kamis, 12 Januari.
Aksi demo ini dilakukan FPR Sulsel sebagai bentuk penolakan petani, atas berbagai bentuk perampasan tanah milik rakyat di Sulsel. Salah satunya adalah konflik agraria antara petani Takalar dengan pihak PTPN XIV Makassar. Makanya, dalam aksinya mereka menyatakan menolak segala bentuk perampasan hak dan tanah milik petani.
"Hentikan segala bentuk perampasah tanah milik rakyat yang dilakukan pemerintah, seperti yang terjadi di Takalar oleh PTPN XIV, petani Kajang di Bulukumba oleh PT London Sumatera, serta kasus lain yang ada di Sidrap dan daerah lainnya," kata koordinator aksi, Adam.
Para petani dari Takalar ini datang menggunakan sejumlah mobil truk serta pete-pete. Mereka membawa sejumlah atribut seperti spanduk, serta pamplet yang berisi kecamatan dan tuntutan terhadap pemerintah, utamanya Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera menyelesaikan sengketa agraria yang ada di Takalar dan daerah lainnya.
Pengunjuk rasa juga mendesak pemerintah termasuk DPRD Sulsel, untuk melakukan desakan terhadap TNI dan Polri, agar personel TNI dan polri yang ada di wilayah konflik agraria segera ditarik, karena kehadiran mereka dinilai semakin menambah penderitaan rakyat petani. "2011 saja, sedikitnya ada 200 petani di seluruh Indonesia tewas oleh aparat," katanya.
Ratusan pengunjuk rasa ini juga mendesak pemerintah untuk segera mencabut undang-undang yang memicu perampasan tanah  petani, seperti UU Penanaman Modal, UU Kehutanan, UU Perkebunan, UU Sumber Daya Air, UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil, UU Minerba, dan UU Pengadaan Tanah untuk Pembangunan. Semua produk hukum itu kata mereka berpotensi perampasan tanah milik petani. (hamsah umar)     
       
             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar