Powered By Blogger

Minggu, 08 Januari 2012

Polisi Bidik BandarTogel Keturunan Tionghoa


MAKASSAR, FAJAR--Petugas Polsekta Tamalate membidik seorang bandar judi kupon putih atau togel berinisial Bk. Warga Jalan Mongisidi Baru Makassar ini diketahui sebagai warga keturunan Tionghoa. Kecurigaan keterlibatan warga Tionghoa sebagai bandar togel ini, setelah polisi menangkap penjual dan pemasang togel.
"Ada komunikasi antara penjual/pelempar dengan BK ini. Dari komunikasi itu, kita pancing ketemu, namun ternyata tidak saling kenal. Makanya, ini sementara kita cari hubungannya dengan pelempar ini," kata Kapolsekta Tamalate, AKP Amran Allobaji, Minggu, 8 Januari.
Sabtu malam, polisi menangkap empat warga karena terlibat kasus judi kupon putih. Keempat warga ini diketahui bernama Sattu Ali dan Bahtiar selaku pemasang, serta dua penjual bernama Firman dan Zainuddin. Warga tersebut diketahui beralamat di Jalan Mallengkeri dan Limbung, Gowa. Keempat warga ini ditangkap di Jalan Mallengkeri Makassar.
Dari penangkapan empat warga ini, polisi menyita sedikitnya Rp220 ribu uang tunai, empat buah  handphone, serta lima buku rekapan pemasangan nomor milik Firman dan Zainuddin. "Dari tangan keempat ini, kita sebenarnya menemukan uang Rp2 juta, namun baru Rp220 ribu yang sudah ditransaksikan," kata Amran.
Dari penangkapan empat warga inilah, pelaku melakukan pengembangan ke salah seorang warga keturunan Tionghoa. Namun polisi mengaku belum menemukan cukup bukti untuk memastikan Bk adalah bandar judi togel dalam penangkapan ini.
"Kita sudah melakukan penggeledahan di rumahnya, namun tidak ditemukan adanya bukti  yang mendukung dia sebagai bandar. Makanya, kita masih lakukan pengembangan. Penggeledahan terhadap BK ini dilakukan berdasar komunikasi dia dengan Zainuddin," kata Amran.
Dalam proses penggeledahan ini, polisi sebenarnya menemukan uang tunai sekitar Rp10 juta yang ditemukan dari balik sadel motornya. Hanya saja, setelah dilakukan pemeriksaan, Bk mengaku kalau uang itu akan digunakan untuk merenovasi dan mengecat rumahnya.
"Uang yang ditemukan di motor Bk itu belum ditemukan keterkaitan dengan kasus penangkapan judi yang kita kembangkan, karena ternyata itu akan digunakan untuk biaya renovasi rumahnya. Namun kasus ini masih tetap kita kembangkan dan uang tersebut status titip. Kalau ditemukan bukti bahwa uang itu hasil judi, maka akan kita jadikan barang bukti dan proses," tegas Amran. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar