Powered By Blogger

Jumat, 13 Januari 2012

Sindikat Perampokan Ditangkap Polisi


*Amankan BB Senilai Rp100 Juta

MAKASSAR, FAJAR--Jajaran Polsekta Rappocini membongkar sindikat perampokan yang sering beraksi di Makassar, Kamis, 12 Januari. Jumlah sindikat yang ditangkap polisi ini sebanyak sembilan orang di Gowa dan Makassar.
Dari tangan sembilan tersangka yang ditangkap secara berantai mulai pukul 00.00 hingga pukul 06.00 itu, polisi menyita belasan handphone, tiga sepeda motor, uang tunai Rp450 ribu, jam tangan, laptop, play station, TV LCD, mutiara, sound sistem,  badik, dan sejumlah barang bukti lainnya. Nilai keseluruhan dari barang bukti (BB) yang disita itu  ditaksir mencapai Rp100 juta lebih.
Kesembilan tersangka yang ditangkap yakni Herman Dg Kulle alias Jappo, Mustafa Kamal alias Boim, Akri, Rahmat dg Kulle, Muh Nofrial, Perdana Herianto, Nurdianto, dan Samsuar alias Coang. Satu tersangka lain yang diidentifikasi bernama Syahrir juga ditangkap karena sebagai penadah barang rampokan sindikat ini.
Tidak hanya terlibat sindikat perampokan, dua dari sembilan tersangka yang ditangkap ini juga diketahui terlibat penyalahgunaan narkoba. Dia adalah Nurdianto dan Samsuar. Dari tangan keduanya ditemukan sabu-sabu sekitar 0,5 gram, serta sejumlah alat isapnya.
Kapolsekta Rappocini, AKP Ahmad Mariadi yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa penangkapan sindikat ini diawali dari tiga tersangka di rumah bos perampok, Herman Jalan Karaeng Leo Sero, Gowa. Di rumah inilah, barang bukti terbanyak diperoleh polisi.
Penangkapan sindikat perampokan ini berawal dari  adanya seorang warga yang melapor kecurian Blackberry. Dari sini, polisi bekerja sama dengan pihak Blackberry untuk melacak keberadaan pelaku. Selama empat hari melakukan penyelidikan setelah mengetahui posisi terakhir handphone itu, polisi akhirnya melakukan penggerebekan setelah memastikan tersangka sudah benar.
"Jadi kita lacak melalui imey Blackberry. Begitu dapat lokasi, kita berhasil menangkap tiga orang di dalam rumah kemudian kita kembangkan hingga berhasil menangkap sembilan orang. Sejumlah sindikatnya sementara kita kejar," kata Mariadi.                   Menurut Mariadi, salah satu korban dengan kerugian terbesar yang dilakukan sindikat ini terjadi di Jalan Pelita Raya Makassar tiga bulan lalu. Di rumah milik John ini, pelaku merampok 200 gram emas, dua buah blackberry, serta sejumlah barang berharga lainnya. Kerugian di satu TKP ini mencapai Rp500 juta.
Dari sejumlah barang rampokan tersangka, sebagian besar utamanya emas sudah dijual. Hasil interogasi polisi menyebutkan, sindikat ini telah melakukan perampokan emas hingga mencapai 480 gram di berbagai tempat di Makassar. Sebagian besar emas tersebut dijual ke seorang penadah yang diduga juga menjadi jaringannya.
John misalnya yang datang ke Polsekta Rappocini mengecek barang miliknya mengaku kalau yang ada tinggal dua buah Blackberry yang disita polisi. "Mungkin tidak dijual karena sulit menjual kalau Blackberry curian," kata John.
Kesembilan tersangka ini berdomisili di beberapa tempat seperti, Maccini Baru, Maccini Gusung, Mangadel, Dirgantara, dan BTN Pao-pao. Para tersangka ini masih digiring kebeberapa lokasi untuk menunjukkan alamat rekannya.
Keberhasilan Polsekta Rappocini membongkar sindikat perampokan ini mendapat apresiasi Kapolrestabes Makassar, Komber Erwin Triwanto. Begitu mendapat laporan tersebut, Erwin langsung meninjau ke Polsekta Rappocini untuk melihat langsung barang bukti dan tersangka yang berhasil dibongkar jajarannya.
Kasus penangkapan kasus perampokan ini merupakan yang terbesar di Makassar pada 2012 bahkan 2011 lalu. Makanya, Kapolrestabes memberikan apresiasi khusus atas kinerja Polsekta Rappocini melakukan pengungkapan. (hamsah umar) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar