Powered By Blogger

Minggu, 08 Januari 2012

Polisi Akan Periksa Legislator Wajo


*Setelah Izin Gubernur Keluar

MAKASSAR, FAJAR--Pihak Polsekta Panakkukang Makassar merencanakan melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang anggota DPRD Wajo, Boso Rahmanuddin terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap karyawan Bilyard Global, Wawan Kusnadi Jumat pekan lalu.
Kanit Reskrim Polsekta Panakkukang, Iptu Hardjoko mengatakan pihaknya saat ini masih  fokus melakukan pemeriksaan saksi terhadap kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Toddopuli Makassar ini. 
Pasalnya, untuk memeriksa seorang anggota dewan, polisi terlebih dahulu harus mengantongi izin dari gubernur. Makanya, proses pemeriksaan terlebih dahulu merampungkan pada saksi yang melihat peristiwa pemukulan tersebut terjadi. "Pemeriksaan anggota dewan harus ada izin dari kepala daerah," kata Hardjoko.
Sejauh ini kata dia, polisi telah memintai keterangan korban. Makanya, beberapa saksi juga akan diagendakan untuk dimintai keterangan utamanya yang melihat kasus tersebut terjadi.
Polisi kata dia baru akan mengajukan permohonan izin pemeriksaan terhadap gubernur, setelah pemeriksaan saksi sudah dianggap cukup.  Yang pasti, polisi menegaskan akan mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan legislator dari Wajo ini hingga tuntas. "Cuma kita harus melalui proses dan prosedur yang ada," tambahnya.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum legislator sekaligus pemilik Bilyard Global karena korban diduga mencuri uang sebesar Rp20 ribu di kasir. Padahal menurut korba n, dirinya tidak pernah mengambil uang di meja kasir sebagaimana alasan pelaku memukulnya. Wawan mengaku mengambil uang namun uang dimaksud digunakan membeli pulsa untuk anak pelaku sendiri. Dalam kasus ini, Baso bakal dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar