Powered By Blogger

Selasa, 10 April 2012

PDK Minta PT Tidak Berlaku di Daerah

MAKASSAR, FAJAR--DPP Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Sulsel menghasilkan lima poin rekomendasi pada rapat pimpinan daerah (rapimda) PDK Sulsel yang berakhir, Senin, 9 April.
    Selain meminta kader PDK di kabupaten/kota di Sulsel untuk bekerja memenangkan pasangan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang) di pilgub 2013, PDK Sulsel mendesak dilakukannya pertemuan untuk menyamakan persepsi terkait pemilu, dengan melakukan pertemuan dengan Pansus RUU Pemilu utamanya terkait Parliamentary Threshold (PT), yang hanya berlaku pada tingkat pusat dan tidak untuk provinsi dan kabupaten kota.
    PDK tidak terlalu menyoal PT yang diinginkan partai besar dengan catatan agar keputusan tersebut tidak berlaku hingga daerah. "PDK Sulsel berharap melakukan pertemuan dengan Pansus RUU Pemilu, karena kita minta PT tidak berlaku ke daerah," kata Ketua DPP PDK Sulsel, Adil Patu.
    Rekomendasi lain, PDK Sulsel meminta kadernya di daerah untuk mempersiapkan diri menghadapi agenda pemilukada di 13 kabupaten/kota pada 2013 mendatang. PDK harus tampil proaktif dalam ajang pemilukada baik mendorong kader maju atau menjadi pengusung calon di daerah masing-masing.
    "Anggota Fraksi PDK di daerah juga kami minta untuk memaksimalkan perannya dalam pengembangan partai ke depan, melalui kerja politik di DPRD," tandas Adil.
    Namun yang terpenting saat ini adalah bagaimana mengimplementasikan dukungan PDK kepada paket Sayang, agar benar-benar dimaksimalkan ke daerah. Ini penting agar PDK selaku pengusung benar-benar memaksimalkan perannya. (hamsah umar) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar