MAKASSAR, FAJAR--Sebanyak 87 kendaraan bermotor di Makassar terjaring razia Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar. Kendaraan tersebut menggunakan pelat gaul alias tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat menjelaskan bahwa dari 87 kendaraan bermotor yang terjaring razia itu, sebanyak kendaraan berupa mobil dan 56 sepeda motor. Meski kendaraan tersebut baru sebatas diberi teguran lisan, namun angka penggunaan pelat gaul di Makassar ini terbilang cukup tinggi.
Hidayat menyebut, data mengenai kendaraan yang menggunakan pelat gaul itu belum seluruhnya disampaikan dari semua unit lantas. Namun baru beberapa polsekta yang telah menyampaikan hasil operasinya. Di Polrestabes sendiri, jumlah kendaraan yang dirazia sebanyak 36 unit terdiri dari 12 mobil dan 24 sepeda motor.
Sementara dari Polsekta Tamalate dilaporkan sebanyak 2 unit mobil, dan 5 unit motor, Polsekta Makassar sebanyak dua unit masing-masing satu mobil dan satu motor, Mamajang sebanyak tiga kendaraan terdiri dari satu mobil dan dua motor. Polsek lain yang telah menjaring kendaraan berpelat gaul yakni Polsekta Mariso, Rappocini, dan Bontoala.
Operasi penertiban pelat gaul sebatas pemberian teguran ini akan berlangsung hingga Rabu, 5 Oktober. Setelah itu, kendaraan yang ditemukan menggunakan pelat gaul akan ditilang di tempat baik kendaraan umum, pribadi, dinas, maupun kendaraan milik korps polri sendiri.
Dia menjelaskan bahwa penertiban pelat gaul ini dimaksudkan untuk menekan angka tabrak lari di daerah ini. Pasalnya, banyak kasus tabrak lari tidak bisa terungkap, karena kendaraan y ang digunakan pelaku sulit dikenali korban maupun saksi di lokasi kejadian. Padahal kalau menggunakan pelat asli, Hidayat menegaskan bahwa pelat tersebut akan mudah diindentifikasi oleh warga maupun petugas.
Kasi Propam Polrestabes Makassar, AKP Djoko Muji yang dikonfirmasi terpisah menyebutkan bahwa hingga Senin kemarin, belum ada anggota yang ditemukan menggunakan kendaraan pelat gaul. "Saat kita melakukan pengecekan kemarin pagi, kita belum menemukan ada kendaraan anggota yang tidak sesuai aturan," kata Djoko.
Dia menegaskan, pihaknya sudah mengintruksikan kepada unit Provost di Polsekta untuk melakukan pengecekan yang sama terhadap kendaraan milik anggota kepolisian di wilayah masing-masing. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar