Powered By Blogger

Minggu, 02 Oktober 2011

Polisi Tangkap PSK Jalanan


MAKASSAR, FAJAR--Enam pekerja seks komersil (PSK) jalanan yang mangkal di kompleks Ruko Topaz Panakkukang, ditangkap petugas Polsekta Panakkukang, Minggu, 3 Oktober dini hari. PSK jalanan ini ditangkap polisi saat mereka menunggu pelanggangnya.
PSK jalanan yang ditangkap polisi itu diketahui bernama Mar, And, Wul, Ant, Ind, dan Ris. Dari enam warga yang diduga PSK itu, data yang diperoleh dari pihak kepolisian menyebutkan kalau di antara mereka ada yang berstatus janda.
Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Akbar menegaskan bahwa operasi terhadap penyakit masyarakat tersebut dilakukan, untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas di tengah masyarakat, serta gangguan ketertiban. Apalagi, keberadaan PSK ini juga dianggap bisa mengganggu ketertiban masyarakat.
Warga yang dikategorikan memiliki penyakit sosial ini didata identitasnya oleh petugas kepolisian, selanjutnya diizinkan pulang ke rumah masing-masing.
Selain melakukan operasi terhadap PSK jalanan, polisi juga sempat melakukan razia rumah kos di Jalan AP Pettarani dan Suka Maju, Kelurahan Tamamaung. Razia  rumah kos ini melibatkan pemerintah setempat seperti pihak kelurahan, RT, Babinkantibmas, Bankompol, dan mitra polisi lainnya. Namun dalam razia ke rumah kos ini, polisi tidak melakukan penangkapan terhadap penghuninya.
Dalam razia itu, ditemukan pasangan muda-mudi yang sedang berduaan di dalam kamar baik di rumah kos Nivan dan Pondok Alif. Dalam razia ini, polisi menyita sejumlah KTP penghuni yang diketahui alamat KTP-nya tidak berada di wilayah Panakkukang.
"Razia ini sasarannya banyak. Jadi tidak hanya penghuni rumah kos yang diduga kumpul kebo, tapi juga dugaan tindak kriminal lain yang berpotensi terjadi di tengah masyarakat. Kami melakukan ini agar situasi keamanan lingkungan tetap terjamin," kata Akbar. (hamsah umar)                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar