MAKASSAR, FAJAR--Puluhan mahasiswa Universitas 45 Makassar menggelar unjuk rasa di Polrestabes Makassar, Senin, 3 Oktober. Mereka mendesak praktik dugaan percaloan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) ditertibkan.
Jenderal Lapangan, Eed Husain saat menyampaikan aspirasinya menyebutkan bahwa, dia merupakan salah satu korban calo SIM di Polrestabes pada Ramadan lalu. Menurutnya, praktik calo SIM cukup meresahkan dan meraup banyak keuntungan dari warga yang akan mengurus SIM.
Pasalnya kata dia, warga yang akan mengurus SIM dimintai pembayaran antara Rp200 ribu hingga Rp350 ribu untuk SIM C, padahal berdasar aturan biaya pengurusan SIM C hanya sebesar Rp100 ribu sudah termasuk biaya pemeriksaan kesehatan. Makanya, mahasiswa mendesak Kasat Lantas Polrestabes Makassar untuk menertibkan calo pengurusan SIM.
"Jadi saya sendiri pernah merasakan praktik calo pengurusan SIM yang juga melibatkan polisi. Namun beberapa warga yang saya tanya, umumnya mengaku membayar Rp300 ribu hingga Rp350 ribu untuk mengambil SIM C," kata Husain.
Mahasiswa lain, Darmanto juga menegaskan bahwa indikasi percaloan pengurusan SIM di unit Satlantas Polrestabes Makassar marak. Ini menurut dia menjadi tanggung jawab polisi untuk menindak calo tersebut.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat yang menerima perwakilan mahasiswa menegaskan bahwa, sejauh ini pihaknya sudah melakukan upaya untuk menertibkan praktik percaloan. "Saat ini kita sudah akan memasang CCTV di ruang pelayanan SIM. Dari situ kita akan lihat, siapa yang sering keluar masuk ke sini," kata Hidayat.
Yang pasti menurut Hidayat, pihaknya juga tidak menginginkan ada praktik percaloan dalam pengurusan SIM di Polrestabes Makassar. Dia bahkan berupaya untuk memberikan pelayanan secara transparan terhadap masyarakat yang membutuhkan polisi. "Anggota yang terindikasi melakukan pelanggaran juga berupaya kita benahi terus. Jadi kita sepakat tidak ada anggota yang melakukan praktik percaloan. Jadi aspirasi ini akan kita tindaklanjuti dengan baik," kata Hidayat. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar