Powered By Blogger

Rabu, 24 Oktober 2012

KPU Makassar Tinggal Putuskan Hari H


*Kamis Ekspose Anggaran

MAKASSAR, FAJAR--Setelah memastikan jadwal pilwalkot Makassar tetap dilakukan pada 2013 mendatang, KPU Makassar saat ini tinggal memutuskan hari pencoblosan (hari H) pilwalkot Makassar.
Penyelenggara pemilu di Makassar ini mengaku sudah merampungkan tahapan pilwalkot Makassar, terkecuali hari H. "Rancangan tahapan pilwalkot Makassar sudah lama kita rampungkan. KPU Makassar sisa membahas hari pencoblosan," kata anggota KPU Makassar, Izzdin Idrus, Selasa, 23 Oktober.
Kendati belum menetapkan tanggal pencoblosan, KPU Makassar kata Izzdin sudah mengancang-ancang menentukan hari H pada akhir September atau awal November 2013 mendatang. Dia mengaku belum bisa menentukan kapan KPU Makassar akan membahas penentuan jadwal pilwalkot tersebut.
Terhadap anggaran yang diusulkan KPU Makassar, Izzdin menyebut penyelenggara pemilu ini dijadwalkan akan melakukan ekspose usulan alokasi anggaran pilwalkot Makassar di Balaikota Makassar pada Kamis lusa.  
Sebelumnya, KPU Sulsel telah melansir alokasi anggaran yang diusulkan KPU Makassar pada pilwalkot mendatang mencapai Rp43 miliar.  Namun usul tersebut masih akan dibahas pemkot dan DPRD Makassar untuk dimasukkan dalam APBD 2013 mendatang.
Sekadar mengingatkan, pilwalkot Makassar sempat diwacanakan akan digelar pada 2015 mendatang, termasuk beberapa kabupaten di Sulsel seperti Wajo, Luwu, Sinjai, Pinrang, dan Jeneponto. Karena aturan main penundaan itu belum jelas, KPU Sulsel juga minta agar KPU di beberapa daerah selain Makassar ini tetap berpatokan pada agenda pemilukada 2013 mendatang.
"Sebenarnya jawaban Mendagri tidak memastikan pilwalkot Makassar 2013, tapi dipersilahkan jalan dengan mengacu aturan yang ada sekarang yang menyebutkan pemilukada digelar enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan. Kalau misalnya ada aturan baru yang ditetapkan dalam waktu dekat, kita tentu harus menyesuaikan," kata Ketua Devisi Teknis Pilkada KPU Sulsel, Ziaur Rahman Mustari. (hamsah umar)
       
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar