Powered By Blogger

Selasa, 30 Oktober 2012

Panwaslu: Kampanye Anti Narkoba Tidak Dilarang


MAKASSAR --Kampanye anti narkoba di pilgub Sulsel tidak dilarang. Panwaslu Sulsel menyebut, tidak ada larangan bagi cagub untuk menyerukan kepada masyarakat menghindari narkoba.
Ini disampaikan anggota panwaslu Sulsel, Anwar Ilyas saat juru bicara pasangan Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar (IA) datang mempertanyakan hal-hal yang dilarang, ke panwaslu Sulsel, Senin, 29 Oktober.
Langkah Selle ini dilakukan pasca penetapan nomor urut, utamanya banyaknya asumsi yang menyebut seruan anti narkoba sebagai kampanye negatif.  Yang dilarang kata Anwar dalam kampanye adalah hal yang mempersoalkan dasar negara, suku, agama, rasa, dan antargolongan (SARA), NKRI, dan menganjurkan tindak kekerasan. "Dalam aturan soal kampanye itu, semua boleh kecuali yang dilarang. Yang dilarang,  itu tadi empat unsur," kata Anwar.
Panwaslu Sulsel dalam bekerja tentu akan taat pada aturan yang ada. Panwaslu tidak boleh main-main karena semua harus berdasarkan regulasi yang ada. "Begitu banyak tudingan sudah dialamatkan kepada kami. Dianggap tidak bekerja lah atau apalah, tetapi kami pastikan, Panwaslu dalam bekerja tentu tidak akan pandang bulu, sehingga siapa pun yang melanggar tentu akan dipanggil," tegasnya.
Adapun kategori black campaign atau tidak, Anwar menyebut ukurannya sederhana. "Sepanjang sesuai dengan data dan ada faktanya, maka itu bukan black campaign," imbuhnya.
Usai mendatangi panwaslu, Selle kedatangannya ke panwaslu untuk memastikan bahwa IA tidak melanggar rambu-rambu. Apalagi,  ada beberapa isu yang secara nasional memang perlu mendapat perhatian kandidat.
"Isu narkoba dan korupsi yang memang masuk kategori kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), sehingga mesti menjadi perhatian semua kandidat," katanya.
Selle mengaku sedikit ada masalah, krena ketika dua isu ini disinggung langsung ada yang menganggap tim IA melakukan black campaign. Padahal, secara kasat mata, kita selalu disajikan dengan data dan fakta melalui berita-berita media bahwa Sulsel saat ini terkorup dan sulsel jadi pusat peredaran narkoba.
"Nah, inilah yang perlu diluruskan. Beruntung karena panwaslusudah menegaskan bahwa kampanye anti narkoba ini tidak dilarang," tegas Selle.
Selle menyebut, kedatangannya ke panwaslu sebagai respons atas asumsi miring terhadap IA ketika kandidat urut satu ini menyinggung mengenai isu narkoba atau korupsi di Sulsel. Padahal, tidak bisa dipungkiri bahwa Sulsel termasuk salah satu sarang narkoba di Indonesia.  (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar