Powered By Blogger

Kamis, 11 Oktober 2012

KPU Pelajari Materi Gugatan Sa'ritta


*Tunjuk Mappinawan Sebagai Pengacara

MAKASSAR, FAJAR--KPU Takalar siap mental menghadapi gugatan terhadap penetapan hasil pemilukada Takalar ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang dilakukan pasangan Syamsari Kitta-Hamzah Barlian (Sa'ritta), Andi Makmur Sadda-Nashar Baso (AMAN) dan kandidat lainnya.
Kendati, KPU Takalar belum memastikan seperti apa materi gugatan ke MK ini, penyelenggara pemilu ini mengaku sangat siap menghadapi gugatan Sa'ritta cs. "Kita siap menghadapi gugatan itu. Jadi begitu ada penyampaian, kita segera pelajari apa yang menjadi materi gugatan calon yang tidak menerima hasil pemilukada ini," jelas anggota KPU Takalar, Jusalim Sammak, Rabu, 10 Oktober.
Jusalim menyebut, kandidat bupati yang kalah dalam pemilukada Takalar ini dipastikan hanya menggugat beberapa hasil pemilukada yang dianggap bermasalah misalnya daerah yang dianggap ada kecurangan, atau berbasis TPS.
Begitu materi gugatan Sa'ritta cs ke MK sudah ada kejelasan, KPU kata Jusalim segera menyiapkan data mengenai objek yang digugat sebagai barang bukti pada saat sidang di MK nantinya. KPU tidak membutuhkan waktu lama untuk mengumpulkan bukti ini, karena penyelenggara pemilu ini memiliki data lengkap mulai tingkat TPS, PPS, PPK utamanya formulir C1 dan C2.
KPU Takalar juga telah mempersiapkan pengacara untuk menghadapi gugatan ini yakni Mappinawang yang tidak lain mantan Ketua KPU Sulsel serta mantan Direktur LBH Makassar. "Sebelum tahapan berlangsung, KPU Takalar memang sudah menunjuk Pak Mappinawang sebagai konsultan hukum KPU Takalar, sehingga dia juga yang akan jadi pengacara kita menghadapi gugatan itu," lanjut Jusalim.
Terkait tudingan Sa'ritta cs yang menyebut KPU menyembunyikan surat penetapan bupati terpilih karena tidak menyerahkan kepada kandidat, Jusalim mengaku tidak pernah ada niat untuk tidak menyerahkan surat penetapan bupati-wakil bupati terpilih ini. "Hanya persoalan teknis saja, tidak ada upaya terlubung kita karena itu memang harus kita serahkan kepada semua kandidat," katanya.
Dia menambahkan, surat penetapan bupati-wakil bupati terpilih ini sudah diambil langsung Syamsari Kitta di kantor KPU Takalar, Rabu pagi. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar