Powered By Blogger

Selasa, 02 Agustus 2011

Aniaya Istri, Suami Dilapor Polisi


MAKASSAR--Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa Rina, warga Jalan Ance Dg Ngoyo Lr II C Makassar. Korban KDRT ini melaporkan suaminya, Ruben ke Polsekta Panakkukang karena tidak tahan dengan tingkah suaminya yang kerap ringan tangan.
Ironisnya, korban mengaku kalau suaminya sudah sering kali memukulinya tanpa alasan yang jelas. Puncaknya pada Selasa, 2 Agustus kemarin. Rina yang kembali mendapat penganiayaan terpaksa  memilih melaporkan suaminya ke polisi karena sudah tidak tahan dengan perlakuannya.
Saat melaporkan suaminya ke Polsekta Panakkuang, Rina mengaku kalau penganiayaan yang dilakukan suaminya juga terjadi pekan lalu. Namun saat itu, dia memilih mendiamkan kasus tersebut. Namun setelah terulang kembali dan mengakibatkan wajahnya memar karena dipukul, korban baru berinisiatif melaporkan suaminya ke polisi.
Kepada polisi, Rina mengaku kalau tindakan ringan tangan suaminya karena cemburu, ketika korban bertemu dengan teman prianya. "Suami saya sebenarnya tahu kalau kami berteman, tapi dia tetap selalu cemburu," katanya.
Dia berharap,  keputusan melaporkan suaminya ke polisi itu bisa membuat suaminya jera dan menyadari perbuatannya selama ini adalah keliru.  Kanit Reskrim Polsekta Panakkukang, Iptu Dhimas Prasetyo membenarkan adanya kasus KDRT tersebut. Menurut dia, kasus penganiayaan ini semestinya tidak perlu terjadi, jika pasutri tersebut bisa menahan emosi apalagi saat ini bulan Ramadan. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar