Powered By Blogger

Senin, 15 Agustus 2011

Stefani Ditahan di Polsek Wajo


MAKASSAR--Proses penahanan tersangka kasus dugaan sabu-sabu, Stefani Arlina Wilar yang ditangkap di Hotel Aswin Makassar oleh Polres Pelabuhan, saat ini penahanannya dipindahkan dari Polres Pelabuhan ke Polsekta Wajo. Pengalihan penahanan itu karena di Polres Pelabuhan belum ada ruang tahanan khusus untuk perempuan.
"Tersangka sudah kita alihkan penahanannya ke Polsekta Wajo karena di Polres Pelabuhan belum tersedia sel khusus untuk perempuan. Dia sudah tiga hari kita tahan di Polsek Wajo," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Jufri Natsir, Senin, 15 Agustus.
Sementara, pemilik Mension Cafe, Fransisco Tandiary yang juga ditangkap di Hotel Aswin  masih tetap ditahan di Polres Pelabuhan. Saat ini, polisi kata dia masih melakukan perampungan penyelidikan kasus dugaan sabu-sabu ini.
Terkait pengakuan orang tua Stefani saat mengadu ke Macazzart Intellectual Law (MIL), bahwa anaknya hanya korban karena sekadar akan mengambil barang miliknya yang dikuasai oleh Fransisco, dan tidak terlibat mengonsumsi sabu-sabu, Natsir menyebutkan bahwa pihaknya sejauh ini masih menyimpulkan bahwa tersangka terlibat telah mengonsumsi sabu-sabu.
"Hasil tes urine yang kita peroleh dari Laboratorium Forensik menyebutkan bahwa urine keduanya positif. Artinya bahwa dia juga terlibat mengonsumsi," tambah Jufri.
Dalam penanganan kasus ini, Jufri menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mempercepat proses penanganan kasus tersebut untuk diserahkan kepada pihak kejaksaan. Kalau pun nantinya jaksa bersedia menangguhkan penahanan tersangka, polisi kata dia tidak lagi mencampurinya. "Kita  hanya akan mempercepat proses penyelidikan dan pemberkasan kasus ini agar bisa cepat dilimpahkan ke jaksa," kata Jufri.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, orang tua Stefani, Nurnaningsih mengadu ke MIL dengan alasan anaknya tersebut tidak terlibat pesta sabu-sabu, tapi sekadar korban dari Fransisco yang memintanya datang ke hotel itu untuk mengambil barang-barang miliknya.
Direktur Eksekutif MIL Sulsel, Supriansa menyarankan kepada orang tua Stefani untuk mencari pengacara untuk mencari pengacara, untuk mendampinginya selama dalam proses hukum. "Saya sudah sarankan orang tuanya, untuk mencari pengacara untuk mendampingi anaknya kalau memang harus diproses," kata Supriansa. (hamsah umar)
             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar