Powered By Blogger

Kamis, 04 Agustus 2011

Pelaku Hipnotis Ditangkap Polisi


MAKASSAR--Pelaku penipuan yang menjalankan aksinya dengan cara hipnotis, Manggi (45), salah seorang warga Jalan Tinumbu 148 Lr 13 Makassar akhirnya ditangkap petugas Polres Pelabuhan Makassar Rabu malam. Pelaku tersebut ditangkap di Jalan Nusantara Makassar, tidak jauh dari Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.
Pelaku hipnotis yang kemudian menguras harta korbannya ini, memang diketahui sering menjalankan aksinya di Pelabuhan Soekarno Hatta. Mereka menjadikan calon penumpang kapal atau warga yang baru saja turun dari kapal sebagai sasaran penipuan. Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak jarang mengaku sebagai orang yang sementara tersesat sehingga mudah menarik simpati warga yang menjadi sasarannya.
Dari tangan pelaku hipnotis ini, polisi menyita satu buah jam tangan merek Hordies Swiss Quartz, satu lembar uang pecahan 10 Ringgit Malaysia, dua lembar pecahan 5 Ringgit Malaysia, tiga lembar pecahan 3 Ringgit Malaysia, dan 14 lembar pecahan 1 Ringgit Malaysia, serta satu lembar KTP palsu atas nama Ismail Taufik, dengan kewarganegaraan Brunai Darussalam, dan satu unit telepon seluler.
Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Satria A Vibrianto menjelaskan bahwa, proses penangkapan terhadap pelaku hipnotis itu dilakukan polisi dalam operasi cipta kondisi yang dipimpin Aiptu Selamet Wiyadi. Dalam operasi itu, polisi menemukan pelaku dengan gelagak mencurigakan hingga dilakukan penggeledahan. Karena membawa identitas palsu, polisi kemudian menggelandang pelaku ke kantor polisi.
Setelah dilakukan interogasi oleh pihak kepolisian, pelaku hipnotis yang sudah banyak meresahkan masyarakat utamanya pengguna jasa pelabuhan ini, mengaku kalau selama ini dia sering melakukan aksi penipuan dengan cara hipnotis. 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, pelaku saat ini diamankan di Polrestabes Makassar. Dalam menjalankan aksinya itu, pelaku diduga memiliki jaringan dengan  pelaku lainnya. Apalagi aksi hipnotis di daerah ini juga banyak meresahkan masyarakat. (hamsah umar)                                  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar