Powered By Blogger

Minggu, 21 Agustus 2011

Dua Peserta Seleksi STAN Ditangkap


*Diduga Terima Kunci Jawaban

MAKASSAR--Seleksi ujian masuk Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) Makassar, Minggu, 21 Agustus diwarnai aksi ulah tidak bertanggung jawab. Dua pelaku tertangkap mendapat jawaban melalui telepon seluler. 
Kedua peserta ujian tersebut diketahui bernama Muh Noer Alim Qolby, yang tercatat sebagai peserta asal Makassar dan Natsir peserta asal Takalar. Dari tangan peserta ujian ini, polisi mengamankan dua buah telepon seluler yang diselipkan di celana dalam peserta. Telepon tersebut belakangan diketahui menggunakan headset wireless. Aksi mereka ketahuan pengawas ujian yang curiga pelaku selalu memegang kerah baju mereka.
Kedua peserta ujian tersebut ditangkap di ruang berbeda, saat  mereka mengikuti tes potensi akademik dan Bahasa Inggris di Gedung Olag Raga Jalan Pajaiang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya. Begitu ketahuan menggunakan alat bantu yang diduga untuk menerima kunci jawaban, pengawas kemudian mengamankannya dan menyerahkannya ke Polsekta Biringkanaya.
Hanya saja, belum diperoleh informasi dari mana kedua peserta ujian tersebut mendapatkan kunci jawaban. Saat diperiksa penyidik Polsekta Biringkananya, mereka diperiksa tertutup.
Penanggungg jawab penyelenggara seleksi masuk STAN Makassar, Mutasim Billa menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut ketahuan dari pengawas ruangan. Qolby ditemukan pengawas pengawas di Sektor V sementara Natsir ditemukan pengawas sektor VIII. 
Sebelum diserahkan kepada polisi, kedua peserta tersebut tetap dipersilahkan menyelesaikan ujiannya. Namun setelah mengikuti ujian, kedua peserta ini yang diduga menggunakan jasa pihak  luar itu diperiksa pengawas dan selanjutnya digiring ke Polsekta Biringkanaya setelah memastikan keduanya kuat menerima jawaban dari pihak  luar melalui telepon.
Mutasim yang tidak lain Kepala Balai Diklat Keuangan Makassar menegaskan bahwa kedua pelaku telah dinyatakan diskualifikasi, dan namanya langsung dicoret dari daftar peserta seleksi STAN Makassar. "Sudah dipastikan keduanya tidak lulus, karena melakukan kecurangan," kata Mutasim.
Selain itu, administrasi kedua peserta tersebut sudah tercoreng sehingga tidak bisa lagi  mendaftar pada kesempatan berikutnya. Untuk proses hukum, dia menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. 
Kapolsekta Biringkanaya, Kompol Mursalim menyatakan proses pemeriksaan kedua peserta ujian tersebut masih berlasung, dan menelusuri dari mana kedua peserta ujian tersebut mendapat kunci jawaban. "Proses pemeriksaan masih kita lakukan. Sementara ini, kami belum tahu dari mana jawaban itu diperoleh," kata Mursalim. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar