Powered By Blogger

Rabu, 24 Agustus 2011

Bocah 10 Tahun Delapan Jam Diculik


MAKASSAR, FAJAR--Sri Ayu Humaera Febriani dan Jihan Jalilah warga BTN Agraria, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Makassar sempat membuat panik kedua orang tuanya. Kedua bocah yang baru berusia 10 tahun ini, diculik sekitar delapan jam oleh oknum tidak dikenal. Bocah tersebut sempat dibawa keliling ke daerah Antang pelaku menggunakan sepeda motor.
Tidak hanya dibawa keliling hingga ke wilayah Antang, barang berharga milik kedua korban juga diambil oleh pelaku seperti telepon seluler serta barang berharga lainnya. Untungnya, pelaku tidak sampai dianiaya  karena setelah barang miliknya diambil, pelaku menurunkannya dari sepeda motor.
Kasus dugaan penculikan itu berawal ketika korban bersama rekan-rekannya bermain di sekitar rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang menanyakan alamat seseorang bernama Sarifuddin. Kedua korban maupun teman mainnya kompak menjawab tidak tahu. Meski menjawab tidak tahu alamat  yang dicari pengendara motor Jupiter ini, pelaku malah meminta kedua korban membantunya mencari alamat dimaksud.
Agar korban bisa menuruti pelaku, pelaku  memberi korban uang sebesar Rp5 ribu sebagai imbalan. Saat kedua korban tersebut dibawa pelaku menggunakan sepeda motor, salah seorang teman korban, Harmiati sempat membuntuti pelaku menggunakan sepeda milik korban.  "Kami sempat panik karena anak kami tidak pulang sampai magrib," ujar orang tua Jihan, Jamaluddin.
Menurut Jamaluddin, meski anaknya baru berusia 10 tahun, namun ketika bermain dan terlambat pulang, anaknya tersebut selalu memberi kabar melalui telepon. "Sementara saat kami telepon, dia sama sekali menjawabnya," katanya.
Setelah sekitar delapan jam tidak mendapat kabar keberadaan kedua bocah itu, orang tua kedua bocah tersebut sepakat melaporkan kasus itu ke kantor Polsekta Rappocini. Kedua bocah itu kemudian ditemukan di Jalan Tidung 10 sedang berjalan kaki. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar