Powered By Blogger

Minggu, 14 Agustus 2011

Oknum Polisi Diduga Lakukan Pemerasan


MAKASSAR--Salah seorang oknum anggota Polsekta Manggala, Brigadir Polisi, Dk diduga telah melakukan pemerasan terhadap Nafiatin dan Mulyono. Kedua warga yang diduga telah diperas itu adalah warga Perumahan permata Inda dan Gelora Pajaian Indah. Oknum polisi tersebut diduga telah memeras kedua korban hingga Rp18 juta.
Informasi yang diperoleh, aksi oknum polisi itu dilakukan berawal saat mendapati kedua korban di Jalan Metro Tanjung Bunga. Diduga oknum polisi tersebut mengetahui kedua korban ini sudah berkeluarga sehingga bermaksud menjebaknya dengan tuduhan melakukan perselingkuhan.
Saat korban meninggalkan Tanjung Bunga, oknum polisi tersebut membuntutinya dari belakang hingga di Jalan Masjid Raya Makassar. Di lokasi itu, oknum tersebut kemudian menghentikan korban yang sedang berboncengan dan langsung menudingnya telah melakukan perselingkuhan lantaran keduanya sudah berkeluarga.
Dari peristiwa itu, oknum polisi tersebut mengancam korban akan melaporkan kepada keluarga masing-masing telah melakukan perselingkuhan. Oknum itu bersedia tidak mempersoalkan masalah itu jika kedua korban menyerahkan sejumlah uang. Makanya, dalam dua pekan, pelaku selalu memintai korban untuk menyerahkan sejumlah uang hingga total uang yang telah diserahkan sudah mencapai Rp18 juta.
Tidak tahan dengan ulah pelaku itu, korban mengadukan persoalan tersebut ke pihak kepolisian. Dalam menjalankan aksinya itu, pelaku memalsukan identitasnya dengan mengaku sebagai Brigpol Rusdi yang bertugas pada Direktorat Sabhara Polda Sulsel. 
Kedok pelaku terbongkar setelah petugas kepolisian bersama korban memancing pelaku untuk datang ke Jalan Boulevard depan BCA, pada 10 Agustus lalu, dan langsung diamankan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha membenarkan adanya salah satu anggota polisi yang bertugas di Polsekta Manggala yang diduga telah melakukan aksi pemerasan. Namun untuk proses hukumnya, oknum polisi tersebut diserahkan kepada pihak Propam Polda Sulsel. "Sebaiknya konfirmasi ke Propam Polda karena kasusnya ditangani di sana," kata Himawan. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar