Powered By Blogger

Selasa, 02 Agustus 2011

Bos Galaxy Ditangkap Main Judi


MAKASSAR--Pemilik salah satu tempat hiburan malam (THM) di bilangan Jalan Nusantara, Kios Galaxy, Eko Budi Purtopo bersama tiga rekannya ditangkap jajaran Polres Pelabuhan, Selasa, 2 Agustus sekira pukul 01.30. Bos THM dan tiga warga itu ditangkap karena terlibat main judi dan pesta miras di lokasi THM tersebut.
Eko yang diketahui tinggal di Perumahan Swadaya Jalan Abdullah dg Sirua itu ditangkap bersama Antonius Janur, warga Jalan Sukaria III, Rofinus Gamat, Jalan Sukaria V, dan Visensius Sawan, warga Jalan Rajawali.
Dari tangan keempat tersangka judi ini, polisi juga mengamankan kartu joker, uang tunai sebesar Rp40 ribu, minuman keras  jenis Bir, Aqua Sofi, dan beberapa barang bukti lainnya. Keempat pelaku judi ini juga diduga sedang pesta miras di THM miliknya.
Wakapolres Pelabuhan, Kompol Satria A Vibrianto mengatakan kasus juga yang terjadi di Kios Galaxy ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat, mengenai adanya aktivitas warga di THM tersebut. Aparat kepolisian yang mendapat laporan itu langsung melakukan penggerebekan, dan menemukan keempat pelaku yang tidak lain pemilik THM dan rekan-rekannya sedang bermain judi.
Ironisnya, setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi pihak kepolisian, diketahui kalau salah seorang pelaku judi yang ditangkap itu adalah guru honorer salah satu SMA di daerah ini, Antonius Janur.  Sayangnya, pihak kepolisian tidak merinci di sekolah mana guru honorer yang terlibat judi itu bertugas.
Satria menegaskan, keempat pelaku judi tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Pelabuhan. Keempatnya terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHP, tentang Perjuadian. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar