Powered By Blogger

Kamis, 18 Agustus 2011

Ditabrak, 20 Pejalan Kaki Tewas


MAKASSAR--Kecelakaan lalu lintas tidak  hanya mengakibatkan pengendara sepeda motor menjadi korban, tapi juga banyak pejalan kaki yang menjadi korban. Berdasarkan catatan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar selama 2011, jumlah pejalan kaki yang menjadi korban laka lantas mencapai 134 orang, dan 20 orang di antaranya tewas.
Selain mengakibatkan pejalan kaki tewas akibat laka lantas seperti ditabrak pengendara sepeda motor atau pengemudi roda empat, jumlah korban yang mengalami luka berat mencapai 51 orang, sedang luka ringan mencapai 80 orang. Khusus yang mengalami luka berat, pihak kepolisian menyebutkan bahwa korban tersebut mengalami cacat seumur hidup akibat luka serius yang dialaminya.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat menjelaskan bahwa para pejalan kaki yang menjadi korban laka lantas itu, salah satunya akibat sarana dan prasarana jalan di daerah ini tidak memadai dan tidak refresentatif untuk pejalan kaki. Salah satunya, sejumlah ruas jalan yang banyak pejalan kaki tidak memiliki trotoar, pedesterian, serta jembatan penyeberangan yang terbatas utamanya di tempat penyeberangan yang ramai.
Ironisnya kata Hidayat, kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki ini umumnya terjadi di kawasan perkantoran, sisanya di pemukiman dan sekitar tempat ibadah. Makanya, pihak Satlantas mengharapkan agar kondisi seperti ini juga menjadi perhatian pemerintah dalam mengatur masalah transportasi yang aman bagi warga, apalagi dengan angan-angan pemerintah ingin mewujudkan Makassar Kota Dunia.
Yang jadi persoalan kata dia, sejumlah ruas jalan yang menjadi pedesterian malah dijadikan dinas terkait untuk memungut retribusi parkir, sementara areal untuk pejalan kaki tidak  pernah dipikirkan pemerintah.
Untuk mengantisipasi semakin meningkatnya kasus laka lantas yang melibatkan pejalan kaki ini, Hidayat menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan utamanya dalam menyiapkan rambu lalu lintas, termasuk dengan instansi terkait yang mengurus masalah perparkiran. (hamsah umar)    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar