Powered By Blogger

Minggu, 20 November 2011

Polisi Ancam Jemput Paksa Dosen Unhas


MAKASSAR, FAJAR--Mantan Ketua Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas, Rahman Saini terancam dijemput paksa penyidik Polsekta Tamalanrea. Penjemputan paksa ini akan dilakukan polisi jika Rahman kembali mangkir menjalani pemeriksaan Senin, 21 November.
Pada Jumat lalu, dosen sosiologi Unhas ini manggir dari panggilan penyidik Polsekta Tamalanrea Makassar tanpa alasan yang jelas. Padahal, pelaku dugaan pemukulan sesama dosen sosiologi Unhas rencananya dimintai keterangan penyidik terkait kasus yang membelitnya.
Kanit Reskrim Polsekta Tamalanrea, Iptu Ahmad Rosma yang dikonfirmasi, Minggu, 20 November menegaskan penyidik akan melakukan pemanggilan paksa jika pada agenda pemeriksaan hari ini, dosen Unhas tersebut kembali mangkir.  
"Kita akan melakukan upaya paksa kalau pada panggilan kedua yang dijadwalkan besok (hari ini), pelaku pemukulan ini kembali tidak datang. Aturannya kan jelas bahkan ketika sudah dipanggil tidak datang, polisi bisa melakukan upaya paksa,"  jelas Rosma.
Mengenai hasil visum terhadap Ketua Panitia Pusat Kajian Pengembangan Analisis Intruksional (PKPAI) Unhas, Dr Rahmat Muhammad, Rosma menegaskan bahwa penyidik telah memperoleh hasil visum dari dokter. "Hasilnya ditemukan adanya dugaan kekerasan di tubuh korban," tambahnya.
Sementara, hasil pemeriksaan saksi yang tidak lain dosen sosiologi Unhas masing-masing Dr Mediati dan Ir Ilham juga membenarkan kalau terjadi pemukulan terhadap Rahmat. Rosma menyebut, jumlah saksi yang telah diperiksa penyidik tiga orang termasuk korban sendiri.
Sekadar mengingatkan, kasus pemukulan terhadap Rahmat dipicu pencoretan proposal pengajuan bahan ajar oleh tim yang diketuai Rahmat. Namun, pencoretan proposal itu tidak hanya milik pelaku tapi juga dilakukan terhadap sejumlah proposal dosen Unhas lainnya. Pasalnya, jumlah proposal bahan ajar yang masuk ke tim seleksi mencapai 117 proposal, sementara yang diterima hanya 80 proposal. (hamsah umar)
                             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar