Powered By Blogger

Selasa, 22 November 2011

Komdis Lakukan Pemeriksaan di Polrestabes


MAKASSAR, FAJAR--Lima mahasiswa dan satu asisten dosen yang ditetapkan tersangka penyidik Polrestabes Makassar, akan dimintai keterangan Komisi Disiplin (Komdis) Unhas di Polrestabes Makassar, Rabu, 23 November.
Langkah pemeriksaan yang dilakukan komdis di Polrestabes ini terpaksa ditempuh, karena keenam mahasiswa dan asisten dosen ini telah dijadikan tersangka dan ditahan pihak kepolisian. Sementara komdis membutuhkan keterangan mereka dalam rangka mengungkap mahasiswa yang dianggap melakukan  pelanggaran akademik.
"Besok kita akan datang ke Polrestabes guna memintai keterangan mahasiswa dan asisten dosen itu. Kesaksian mereka juga kami butuhkan dalam rangka penyelidikan yang dilakukan komdis," kata Ketua Komdis Unhas, Dr Abdul Rasyid.
Kelima mahasiswa dan seorang asisten dosen yang akan diperiksa di Polrestabes Makassar Andri, Ihksan, Suparman, dan Irfan (Fakultas Teknik), serta Muh Isnaeni dari Jurusan Perternakan dan Syarial Harianto dari Fakultas Perikanan dan Kelautan.
Sebelumnya, komdis telah memeriksa empat mahasiswa yang terindikasi melakukan perkelahian, perusakan, hingga perusakan fasilitas kampus. Hanya saja, hasil pemeriksaan belum bisa disimpulkan. Yang pasti, dari empat mahasiswa itu, dua orang mengakui telah melakukan razia terhadap mahasiswa dari fakultas lain. "Kalau dilihat, ini juga merupakan pelanggaran karena telah melakukan razia yang bukan merupakan tugasnya," kata  Rasyid.
Awalnya, Rasyid menyebutkan bahwa komdis memanggil 19 mahasiswa untuk dimintai keterangan. Namun orang orang  lainnya mangkir dengan berbagai alasan seperti masih sakit dan masih berada di kampung halamannya. "Hari ini 15 orang ini kembali kita panggil. Meski ada yang memberikan alasan, tapi tidak mengurangi jumlah panggilan yang kita layangkan," tegas Rasyid.
Rasyid menegaskan bahwa, sepuluh orang di antara 19 mahasiswa yang diperiksa itu adalah mereka yang sebelumnya masuk rumah sakit karena terluka akibat terkena batu dan busur. "Meski mengaku sakit, kita minta ada surat keterangan dokter. Karena yang berhak mengatakan sakit hanya dokter," tambahnya.
Rasyid menegaskan bahwa jika sampai tiga kali mahasiswa ini tetap mangkir, komdis menegaskan bahwa pihaknya akan berkesimpulan bahwa mahasiswa tersebut terlibat dan bersalah. (hamsah umar)           
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar