Powered By Blogger

Sabtu, 19 November 2011

Pekerja Sosial Wajid Bersertifikasi


MAKASSAR, FAJAR--Staf Ahli Kementerian Bidang Integrasi Sosial Kementerian Sosial, Dr Sahawiah Abdullah menegaskan bahwa pekerja sosial wajib bersertifikasi, guna mendapatkan pengakuan sebagai pekerja sosial di tengah masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Sahawiah saat menjadi narasumber seminar Kesejahteraan Sosial Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial (STIKS) Tamalanrea, di Wisma Kalla, Sabtu, 19 November. 
Tidak hanya pekerja sosial yang wajid disertifikasi, Wahawiah juga menyebutkan bahwa lembaga sosial juga wajid bersertifikasi karena masalah sertifikasi lembaga dan pekerja sosial ini, telah diatur dalam undang-undang dan peraturan menteri sosial.
"Semua pekerja sosial dan lembaga kesejahteraan sosial, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun elemen masyarakat lainnya sudah wajib bersertifikasi. Ini sebagai bentuk akreditasi terhadap lembaka kesejahteraan sosial dan pekerja sosial yang profesional," jelas Sahawiah.
Menurut Sahawiah, bukan tidak mungkin lembaga sosial atau pekerja sosial yang ada saat ini, tidak memiliki kemampuan dan profesionalisme dalam melaksanakan kegiatan bersifat sosial. Apalagi, pekerja sosial itu adalah profesi yang mempromosikan perubahan sosial, pemecahan masalah, pemberdayaan dan pembebasan manusia untuk mencapai kehidupan lebih baik.
Kepala Dinas Sosial Sulsel, Suwandi Mahendra menambahkan  bahwa masalah sosial di Sulsel saat ini masih sangat kompleks, mulai dari persoalan anak telantar, anak nakal, tuna susila, pengemis, gelandangan, anak korban kekerasan, lanjut usia, penyandang cacat maupun sejumlah permasalah sosial lainnya.
"Karena itu, memang sangat dibutuhkan adanya pekerja sosial yang profesional untuk bisa bersama-sama mengatasi persoalan ini.  Makanya, sosialisasi yang dilakukan STIKS ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada kita semua," kata Suwandi.
Ketua Forum Komunikasi Pekerja Sosial, Hilman menambahkan bahwa tugas pekerja sosial di tengah masyarakat tidak bisa dipandang sebelah mata. " Sekalipun, sejauh ini pekerja sosial terkadang masih diabaikan," katanya. (hamsah umar)   
                        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar