Powered By Blogger

Rabu, 09 November 2011

Santunan Korban Pesawat SMAC Rp25 Juta


MAKASSAR, FAJAR--Pihak Sabang Merauke Air Charter (SMAC) dan PT Angkasa Pura dikabarkan memberikan santunan sebesar Rp25 juta, kepada ahli waris Zainuddin, korban kecelakaan pesawat SMAC PK-ZAQ C212 yang terjadi di Run Way III Bandara Internasional Hasanuddin Makassar beberapa waktu lalu.
Kabar pemberian santunan kepada keluarga Zainuddin ini, disampaikan salah seorang keluarga almarhum, Saifuddin melalui telepon Rabu, 9 November. Saifuddin mengaku perwakilan dari PT Angkasa Pura dan SMAC sudah menuju ke Sinjai guna menyerahkan santunan tersebut.
"Komunikasi terakhir perwakilan dari Angkasa Pura dan SMAC sudah menuju Sinjai. Sebagai keluarga korban, kami tentu menerima saja bantuan yang diberikan," kata Safiuddin.
Sebelumnya, tambah dia, PT Angkasa Pura telah memberi bantuan awal kepada ahli waris keluarga Zainuddin sebesar Rp14. 750.000. Bantuan tersebut digunakan pihak keluarga untuk biaya penguburan korban maupun autopsi mayat korban.
Dia mengakui bahwa, jumlah santunan yang diberikan oleh SMAC itu tidak sebanding dengan nyawa anggota keluarganya, apalagi Zainuddin adalah tulang punggung keluargaa, utamanya seorang istri dan dua anaknya yang masih berusia  satu tahun dan lima tahun. "Kami sempat berharap kedua anak korban dibiayai pendidikannya, tapi sepertinya tidak disanggupi," katanya.
Sekadar mengingatkan, Zainuddin tewas dengan luka para di kepala karena terbentur baling-baling pesawat SMAC yang saat itu bersiap landing. Belum diketahui bagaimana korban bisa lolos masuk ke areal terlarang tersebut. Sejauh ini, PT Angkasa Pura juga belum melansir seperti apa investigasi yang dilakukan. Warga  Dusun Baruttung Kelurahan Alehanuae, Sinjai Timur ini tewas pada Sabtu, 15 Oktober lalu. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar