Powered By Blogger

Minggu, 13 November 2011

Polisi Dalami Indikasi Trafficking


*Soal Sexy Dancers BalleZZa

MAKASSAR, FAJAR--Empat Sexy Dancers BalleZZa yang ditangkap karena dugaan pornografi, resmi menjalani penahanan di Polrestabes Makassar dengan status sebagai tersangka. Keempat Sexy Dancers yang ditahan yakni NL (19), SY (27), NN (19), dan ES (21).      
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha menegaskan bahwa, empat Sexy Dancers yang diketahui berasal dari Manado, Gorontalo, dan Jakarta ini dijerat dengan Pasal 34 dan Pasal 35 Undang-undang No.44 Tahun  2008 tentang Pornografi. "Empat orang ini kami tahan dengan dugaan pornografi dan pornoaksi sebagaimana diatur dalam undang-undang pornografi," kata Himawan, Minggu, 13 November.
Himawan menegaskan bahwa, polisi tidak sekadar melakukan penyilidikan terhadap indikasi pornografi atas pertunjukan hiburan di BalleZZa, tapi penyidik juga akan mendalami indikasi praktik trafficking terhadap para Sexy Dancers tersebut.
"Kami akan dalami indikasi trafficking oleh agency yang merekrut mereka dari Jakarta, Manado dan Gorontalo," tegas Himawan.
Dia menegaskan bahwa, giat terhadap indikasi pornografi di sejumlah tempat hiburan malam di Makassar sudah kesekian kalinya dilakukan, namun baru kali ini berhasil mengamankan personil Secy Dancers.             
Himawan menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pengusaha hiburan malam yang berani mempertontonkan aurat saat menyuguhkan hiburan kepada masyarakat. Sebelumnya, Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar menyatakan akan memeriksa izin yang dimiliki BalleZZa karena pertunjukan yang mereka lakukan ditengarai melanggar izin yang ada.
Marcom BalleZZa, Vina yang dikonfirmasi sebelumnya memastikan tidak ada praktik trafficking terhadap personil Sexy Dancers yang dikontrak. Apalagi menurut dia, Sexy Dancers ini tidak direktur orang per orang, namun melalui manajemen. "Tidak ada praktik trafficking karena kita tidak rektur satu per satu. Semuanya melalui manajemen," kata Vina. (hamsah umar)      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar