Powered By Blogger

Senin, 07 November 2011

20 Mahasiswa Tersangka Dilepas


MAKASSAR, FAJAR--20 Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar, yang ditahan akibat bentrok antarmahasiswa bisa bernapas lega. Sehari sebelum Iduladha, para tersangka tersebut dikeluarkan dari sel tahanan.
Sebelumnya, para mahasiswa ini ditetapkan tersangka karena kepemilikan senjata tajam (sajam) sebanyak 12 orang, sementara delapan orang ditetapkan tersangka karena perusakan sekretariat mahasiswa dan rumah warga di Nusa Tamalanrea Indah (NTI). Kendati penahanannya ditangguhkan, namun polisi menegaskan bahwa proses hukum terhadap para tersangka ini tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Para mahasiswa yang sempat ditahan karena perusakan dan sajam itu di antaranya berasal dari Unhas, UVRI, STMIK Dipanegara, Ukip. Selain tersangka berstatus mahasiswa, juga ada tersangka yang bukan mahasiswa satu orang dalam perusakan rumah di NTI.
Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah yang dikonfirmasi membenarkan penangguhan penahanan terhadap para mahasiswa itu. "Mereka sudah ditangguhkan, tapi proses hukumnya tetap berjalan," kata Mantasiah.
20 mahasiswa tersangka sajam dan perusakan itu sebelumnya ditahan di Polrestabes Makassar sebanyak 15 orang, sementara lima lainnya ditahan di Polsekta Bontoala. Para mahasiswa itu dianggap kuat melakukan perusakan dan pemilikan senjata tajam. Sebelum dilepas, para mahasiswa itu memang meminta agar mereka ditangguhkan, namun terlebih dahulu harus mencapai kata sepakat antara kedua kelompok mahasiswa yang bertikai, maupun dari pemilik rumah yang dirusak.
Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar HS yang dihubungi terpisah juga membenarkan penangguhan penahanan ke-20 mahasiswa itu. "Dia kita tangguhkan akhir pekan lalu," kata Anwar.
Kapolsekta Bontoala, Kompol Abdul Rahman terpisah menegaskan bahwa lima tersangka yang ditahan di wilayahnya juga telah dilepas. Para mahasiswa tersebut saat ini berstatus wajib lapor. Bedanya, Rahman mengaku kalau polisi sulit membuktikan kasus tersebut sehingga tersangka dilepas. "Senjata tajam itu diperoleh di dalam kamarnya. Sementara di sana banyak mahasiswa dan tidak ada yang mau mengaku sebagai pemilik," kata Rahman.
Sekadar mengingatkan, penangkapan terhadap para mahasiswa yang berujung penetapan tersangka itu, akibat buntut perkelahian antarmahasiswa yang dimulai di STMIK Dipanegara Makassar hingga ke BTP dan sejumlah titik lainnya. (hamsah umar)          
         
      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar