Powered By Blogger

Selasa, 01 November 2011

Residivis Jambret Ditangkap


MAKASSAR, FAJAR--Petugas Polsekta Tamalate berhasil menangkap salah seorang residivis jambret, yang selama ini banyak meresahkan warga. Tersangka bernama Lucky alias Dari (27) bahkan sudah ditetapkan sebagai buronan oleh polisi.
Residivis jambret tersebut ditangkap di Jalan Sultan Alauddin 10 Makassar, Selasa, 1 November dini hari. Tersangka tersebut ditangkap polisi saat mencoba menjalankan aksinya, namun gagal karena lebih awal ditangkap oleh petugas kepolisian yang cepat datang melakukan penangkapan.
Penangkapan residivis jambret yang diketahui beralamat di Jalan Skadar Makassar ini, dipimpin Panit I Reskrim Polsekta Tamalate, Ipda Sukaryono. Saat beraksi, tersangka bersama seorang temannya berboncengan. Sayang, rekan tersangka ini berhasil melarikan diri.
"Tersangka yang sudah kita nyatakan buron ini sempat berusaha melarikan diri, namun upayanya berhasil kita gagalkan dan menangkapnya. Namun temannya meloloskan diri. Saat ini masih dalam pengejaran," kata Kapolsekta Tamalate, AKP Agung Setio Wahyudi.
Agung menegaskan bahwa, identitas pelaku jambret yang berhasil melarikan diri ini sudah diidentifikasi, berdasarkan keterangan Lucky. Rekan tersangka ini juga termasuk residivis yang sudah sering beraksi di kota Makassar.
Penyelidikan sementara menyebutkan bahwa, tersangka yang ditangkap ini terakhir kali menjambret warga dengan mengambil emas milik korban seberat 10 gram. Emas tersebut menurut pengakuan tersangka sudah dijual dan hasilnya digunakan berpoya-poya. "Barang bukti kejahatan tersangka sementara kita upayakan dikumpulkan," kata Agung. (hamsah umar) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar