Powered By Blogger

Selasa, 01 November 2011

Pelajar 16 Tahun Ditangkap Bawa Sabu-sabu


MAKASSAR, FAJAR--Dua pelajar salah SMA di kota Makassar ditangkap Unit Narkoba Polres Pelabuhan, Selasa, 1 November dini hari. Pelajar berusia 16 tahun ini adalah pasangan kekasih.
Kedua pelajar tersebut diketahui berinisial IV dan SA. Keduanya adalah warga Jalan Pontiku Makassar dan BTN Pallangga Mas Kabupaten Gowa. Anak dibawah umur ini ditangkap di Jalan Urip Sumoharjo, saat keduanya baru saja memperoleh sabu-sabu dari salah seorang warga berinisial Ag di Jalan Pampang Makassar.
Dari tangan pasangan kekasih ini, polisi menemukan satu paket sabu-sabu. Barang terlarang tersebut disita dari tangan SA, yang saat itu berusaha membuangnya begitu berusaha dihentikan oleh petugas yang membuntutinya dari Pampang. 
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Jufri Natsir yang dikonfirmasi menegaskan bahwa sang pria yang ditangkap ini sudah lama menjadi incaran polisi. Dia selama ini diincar polisi sebagai kurir sabu-sabu. Namun ada dugaan, pelajar SMA ini ditengarai sudah mengonsumsi sabu-sabu, apalagi menurut pengakuannya barang yang diperoleh itu akan dinikmati sendiri.
"IV dan SA ini berstatus pacaran. Yang kita intai adalah IV. Karena saat ditangkap dia bersama dan barang diperoleh dari tangannya, dia juga kita tangkap. Urine keduanya akan kita periksa di Laboratorium Forensik," kata Jufri.
Ditemui di Polres Pelabuhan, IV mengaku kalau sabu-sabu tersebut diberikan dari temannya sebagai bonus. Dia mengaku sering membantu temannya itu sehingga diberi ucapan terima kasih berupa sabu-sabu. "Itu bonus karena saya sering membantunya. Satu bulan lalu saya pernah memakai karena dikasi juga," kata IV polos. (hamsah umar)
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar