Powered By Blogger

Kamis, 09 Juni 2011

Bos Toko Bintang Diperiksa Polisi




MAKASSAR--Setelah penyidik Polrestabes Makassar mengamankan 799 buah baterai serta 89 headset palsu, pemilik Toko Bintang di MTC Karebosi, Andre serta karyawannya diperiksa polisi. Bos toko penjual assesoris handphone dan dua karyawannya yakni Rizal dan Halijah ini diperiksa polisi sebagai saksi, dalam kasus peredaran baterai dan headset palsu mereka Nexian. 
"Hingga saat ini sudah ada tiga saksi yang  kita mintai keterangan sebagai saksi, dari karyawan dan pemilik toko. Pemeriksaan sementara, mereka mengaku kalau barang palsu tersebut didatangkan dari Jakarta," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha didampingi Kanit Idik I, AKP Agus Khaerul.
Sebelumnya, polisi menyita sedikitnya 799 baterai handphone palsu dari dua lokasi berbeda yakni Toko Reseki Jaya, Jalan Rappocini Makassar. Dari tempat ini, polisi mengamankan sedikitnya 482 baterai handphone palsu serta 89 heatset. Sementara dari MTC Karebosi disita sebanyak 317 baterai  handphone serta 12 buah handphone Nexian yang juga diduga palsu.
Himawan menyebutkan bahwa penyitaan ratusan buah baterai yang diduga palsu itu, atas laporan dari PT Metrotech selaku pemegang lisensi baterai Nexian. Atas laporan dugaan pemalsuan itu, polisi kemudian bergerak melakukan operasi hingga menemukan ratusan buah baterai diduga palsu. Para pelaku yang melakukan pemalsuan mereka ini diancam dengan Undang-undang No.15 tentang Merek.  
Himawan menyebutkan bahwa, baterai palsu yang dijual kepada masyarakat itu harganya lebih murah dibanding aslinya. Karenanya, selain merugikan pemilik merek, pemalsuan baterai dan assesoris handphone tersebut mengakibatkan konsumen handphone mengalami kerugian. Pasalnya, baterai tersebut cepat rusak atau cepat kalah saat dipakai.
Kuasa PT Metrotech, Rolas Budiman Sitinjak menyebutkan bahwa dugaan pemalsuan baterai itu terungkap setelah pihak perusahaan menerima banyak aduan konsumen yang kecewa dengan produk handphone tersebut karena baterainya cepat kalah serta assesoris lainnya. "Dari situ kami melakukan pengecekan di lapangan, ternyata kita menemukan adanya dugaan pemalsuan," kata Rolas.
Begitu yakin terjadi pemalsuan baterai handphone tersebut, pihaknya melaporkan kasus itu kepada polisi, karena dinilai telah melakukan pelanggaran merek. Belum lagi kata dia, akibat pemalsuan baterai tersebut, perusahaan yang berlokasi di Jakarta ini mengalami kerugian yang cukup besar hingga Rp3 miliar.
Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap pemilik toko yang menjual baterai palsu menyebutkan bahwa, barang palsu tersebut diperoleh dari salah satu distributor di Jakarta. Makanya, polisi akan terus melakukan pengusutan untuk mengungkap pemalsuan tersebut. (hamsah)              
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar