Powered By Blogger

Rabu, 15 Juni 2011

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka


*Perusakan Petepete di Daya

MAKASSARTrue Grit (Blu-ray/DVD Combo + Digital Copy)Kindle, Wi-Fi, Graphite, 6" Display with New E Ink Pearl Technology - includes Special Offers & Sponsored ScreensaversCotillionCotillionCotillion--Penyidik Polsekta Biringkanaya akhirnya menangkap dan menetapkan tiga tersangka kasus perusakan lima mobil petepete serta satu ini mobil pribadi, yang dirusak di depan RS Daya. Ketiga warga yang dijadikan tersangka itu berhasil diamankan polisi Selasa malam.
"Sudah ada tiga orang yang sudah kita amankan dan jadikan tersangka dalam kasus perusakan mobil ini. Sementara kita terus melakukan pemeriksaan dan memintai mereka keterangan," ujar Kapolsekta Biringkanaya, Kompol Mursalim, Rabu, 15 Juni.
Kendati sudah dijadikan tersangka, Mursalim enggan membeberkan tiga orang yang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka tersebut. Polisi juga mengaku belum mengetahui pasti pelaku tersebut dari kelompok yang mana d dari dua kelompok yang selama memiliki perseturuan karena persoalan lahan parkir.
Kendati begitu, polisi menduga kasus perusakan mobil petepete oleh warga ini diduga akibat provokasi oknum tidak bertanggung jawab. "Ada dugaan pihak tertentu melakukan provokasi. Mereka ditengarai tidak ingin melihat kondisi terminal kondusif," kata Mursalim.
Pasalnya kata dia, persoalan lahan parkir untuk mendapatkan penumpang di terminal itu diduga melibatkan oknum tertentu yang  memiliki banyak kepentingan. Akibatnya terjadi miskomunikasi antara sesama sopir angkutan di daerah ini. Sementara itu, informasi yang diperoleh, mobil petepete yang dirusak tersebut selama ini tidak pernah masuk terminal, tapi hanya memilih parkir di depan RS Daya untuk menunggu penumpang. (hamsah umar)
 
               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar