Powered By Blogger

Minggu, 13 Januari 2013

KPU Tetapkan Pengganti Nawir-Burhanuddin


MAKASSAR, FAJAR--Dua anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Demokrat DPRD Sulsel, Andi Nawir Pasinringi dan Fraksi Golkar, Burhanuddin Baharuddin segera dilakukan pengganti antar waktu (PAW). KPU Sulsel telah menetapkan daftar pengganti untuk kedua legislator tersebut.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sulsel, HM Roem telah meminta daftar nama pengganti kedua anggota DPRD Sulsel ini ke KPU berdasar surat bernomor 161.2/009/DPRD/I/2013, untuk PAW Burhanuddin sedang untuk Nawir bernomor 161.2/008/DPRD/I/2013. Burhanuddin akan di-PAW di DPRD Sulsel setelah menyatakan mundur sebagai anggota dewan, setelah terpilih bupati Takalar dan dilantik akhir Desember 2012 lalu.
Sementara Nawir diusulkan pergantiannya di DPRD Sulsel setelah dipecat sebagai Kader Demokrat. Nawir saat ini tercatat sebagai calon wakil gubernur Sulsel mendampingi Andi Rudiyanto Asapa.
Ketua Devisi Teknis Pemilu KPU Sulsel, Ziaur Rahman Mustari membenarkan KPU Sulsel sudah memproses permintaan nama pengganti kedua anggota DPRD Sulsel ini. Untuk pengganti Burhanuddin, KPU menetapkan nama Mapparessa Tutu sedang untuk Nawir ditetapkan Nupri Basri Patallongi. Itu berdasarkan daftar caleg yang ada di urutan berikut dari kedua anggota dewan ini.
"Hari ini (kemarin), kita sudah kirim nama pengganti PAW untuk kedua nama yang diusulkan pimpinan DPRD Sulsel," kata Ziaur Rahman, Jumat, 11 Januari.
Penetapan kedua nama oleh KPU yang diserahkan ke pimpinan DPRD Sulsel ini tertuang dalam nomor surat KPU Sulsel masing-masing 044-1/KPU-Prov-25/I/2013, dan 044-3/KPU-Prov-25/I/2013, tertanggal, Jumat, 11 Januari.
Dengan adanya penetapan nama dari KPU Sulsel ini, peresmian PAW kedua anggota DPRD Sulsel ini tinggal diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk mendapatkan persetujuan/peresmian PAW. Satu bulan lalu, DPRD Sulsel juga sudah melakukan proses PAW terhadap anggota Fraksi Golkar, Andi Irsan Idris, yang mundur dari Golkar setelah maju menjadi calon bupati Bone. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar