Powered By Blogger

Jumat, 18 Januari 2013

KPU Tolak Usul Garuda-Na


MAKASSAR, FAJAR--Kendati usul Andi Rudiyanto Asapa-Andi Nawir Pasinringi (Garuda-Na) sangat cemerlang dan konstruktif agar pembatalan debat diganti dengan penegasan komitmen damai tiga cagub, KPU Sulsel tetap pada keputusan awal yakni menambah masa kampanye terbuka hingga hari ini.
KPU Sulsel beralasan, tidak elok ketika penyelenggara pemilu ini begitu sering melakukan perunahan kebijakan, apalagi ada kandidat yang sudah menyiapkan berbagai kegiatan untuk hari terakhir masa kampanye ini. Sehingga ketiga pasangan cagub ini tetap dipersilahkan menggelar kampanye di zona terakhir masing-masing.
"Pada dasarnya kita respons baik apa yang diusulkan oleh Garuda-Na, tapi kita sydah mengeluarkan edaran kepada masing-masing calon soal jadwal tambahan kampanye di zona masing-masing, sehingga tidak baik kalau itu ditarik kembali. Tidak baik juga kalau KPU keseringan mengubah keputusannya," kata anggota KPU Sulsel, Samsir Rahim, Kamis, 17 Januari.
Pertimbangan lain, karena dua pasangan cagub Sulsel yakni Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar (IA) dan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang) sudah menjadwalkan melakukan berbagai kegiatan kampanye hari ini, sehingga hal ini juga menjadi pertimbangan khusus. IA misalnya sudah mengagendakan melakukan kegiatan atau kunjungan ke beberapa kecamatan di Makassar, begitu juga Sayang di Zona II.
Soal usull Garuda-Na itu, Samsir menyebut ketiga pasangan ini bisa saja melakukan pertemuan pada masa tenang, misalnya melalui ngopi bersama dan kegiatan lainnya. "Intinya kan kita ingin pilgub Sulsel ini damai dan aman," tambahnya.
Jubir Garuda-Na, Marwan R Hussein menyatakan menghargai apa yang menjadi keputusan KPU karena itu menjadi kewenangan mereka. Garuda-Na kata dia hanya pada posisi memberikan tawaran untuk Sulsel yang damai. "Tapi saya kira KPU juga tidak dalam kapasitas menolak usul Garuda-Na, tapi itu saya kira imbas dari pernyataan calon hari ini bahwa mereka sudah banyak jadwal," kata Marwan. (hamsah umar)      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar