Powered By Blogger

Kamis, 21 Juli 2011

Oknum Polisi Mengamuk di Tempat Hiburan



MAKASSAR--Dua oknum polisi yang belakangan diketahui bertugas di jajaran Polres Bulukumba, mengamuk di rumah bernyanyi keluarga, Happy Puppy Panakkukang, Kamis, 21 Juli dini hari. Akibat ulah oknum polisi tersebut, kaca pada salah satu ruangan yang digunakan pelaku berkaraoke pecah.
Oknum anggota Polres Bulukumba ini belakangan diketahui bernama Brigpol Amril dan Brigpol Eka. Saat melakukan keonaran di rumah bernyanyi tersebut, kedua oknum itu juga ditemani salah seorang rekannya bernama Hengky. Belum diketahui apa yang menjadi pemicu sehingga kedua oknum polisi ini melakukan keonaran, namun ada dugaan aksi itu dilakukan karena dipicu telah mengonsumsi alkohol.
Keonaran yang dilakukan dua oknum polisi bersama seorang rekannya itu, dilakukan di kamar 20 lantai II rumah bernyanyi tersebut. Dari kamar itu pula, anggota Polsekta Panakkukang yang mendapat laporan mengamankan oknum polisi tersebut bersama temannya. 
Menurut informasi yang diperoleh, oknum bersama seorang temannya yang juga warga Bulukumba itu, masuk ke rumah bernyanyi tersebut dengan membawa minuman keras merek mansion. Oknum ini meloloskan miras masuk ke rumah bernyanyi tanpa sepengetahuan pengelola rumah bernyanyi. Begitu masuk ruangan yang telah dipesan, mereka kemudian memesan anggur dan bir. Diduga karena pengaruh alkohol inilah sehingga oknum polisi dan rekannya itu mengamuk hingga memecahkan kaca ruangan.
Salah seorang karyawan Happy Puppy, Fandi menyebutkan saat melakukan keonaran itu, karyawan berusaha menengurnya. Saat itu, oknum polisi tersebut langsung mengaku sebagai anggota polisi sambil memperlihatkan senjata api yang diselipkan di pinggangnya. Pihak pengelola kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsekta Panakkukang, apalagi setelah oknum polisi itu memperlihatkan senjata mereka.
Kasat Reskrim Polsekta Panakkukang, Iptu Dhimas Prasetyo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Hanya saja, Dhimas menegaskan bahwa penanganan kasus itu diserahkan kepada petugas Propam Polrestabes Makassar. "Sudah kita serahkan ke Polrestabes. Kasus ini sudah ditangani di sana," kata Dhimas. (hamsah umar)
     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar