Powered By Blogger

Minggu, 31 Juli 2011

Pegawai PU Aniaya Tetangga


MAKASSAR--Salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Kamaruddin serta istrinya, Nursaidah terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia dilapor tetangganya sendiri dengan tuduhan kasus penganiayaan dan pengeroyokan ke Polsekta Panakkukang, Minggu, 31 Juli.
Warga Jalan Pampang V Makassar ini melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri, Buchari. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka pada kaki kanan serta bengkak di bagian telinganya. Kasus penganiayaan terhadap tetangga sendiri ini terjadi pada Minggu pagi.
Kasus penganiayaan yang dilaporkan ke pihak kepolisian itu berawal saat korban bermaksud membeli gas, dengan mengendarai sepeda motor. Kebetulan rumah korban dan pelaku bersebelahan tanpa perantara. Saat hendak keluar, korban tidak sengaja menabrak motor pelaku yang sedang parkir di jalan depan rumahnya. Maklum, jalan lorong tersebut memang sempit terlebih lagi mobil pelaku juga ada di parkir di jalan.
Karena motor pelaku ditabrak korban, motor tersebut terjatuh dan dilaporkan  mengalami kerusakan yakni kaca spion pecah. Bersamaan dengan  kejadian tersebut, salah seorang anak pelaku, Azis melihat motornya jatuh dan melaporkan kepada orang tuanya.
Tidak terima motornya ditabrak dan dijatuhkan korban, pelaku langsung keluar dengan raut wajah marah hingga melakukan penganiayaan terhadap korban. Sebelumnya, korban sudah pernah mengingatkan pelaku agar memarkir motor dan mobilnya di pinggir jalan karena kondisi jalan sangat sempit.
Kamaruddin dan Nursaidah yang dikonfirmasi saat hendak diperiksa di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsekta Panakkukang membantah mengeroyok korban, namun dia membenarkan kalau dirinya terlibat perkelahian dengan tetangganya tersebut. Dia malah menyebut kalau peristiwa itu terjadi karena korban mendatanginya sambil marah karena tidak terima ayam miliknya  membuang kotoran di jalan.
"Itu kan jalan umum. Kecuali kalau ayam saya masuk ke rumahnya membuang kotoran baru pantas marah. Begitu juga kalau saya parkir mobil di jalan tidak ada salahnya. Apalagi jalan itu saya juga yang timbun," kata Kamaruddin.
Hingga sore kemarin, baik korban maupun pelaku masih dimintai keterangan di SPK Polsekta Panakkukang. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar